Nasional

BPK Diuji Hadapi Pengelolaan Keuangan yang Makin Kompleks, Dwi Ajeng Tekankan Integritas dan Independensi

10
×

BPK Diuji Hadapi Pengelolaan Keuangan yang Makin Kompleks, Dwi Ajeng Tekankan Integritas dan Independensi

Share this article
BPK Diuji Hadapi Pengelolaan Keuangan yang Makin Kompleks, Dwi Ajeng Tekankan Integritas dan Independensi
Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty saat mendalami kapasitas dan gagasan calon Anggota BPK RI dalam proses uji kelayakan dan kepatutan Komite IV DPD RI di Jakarta.(Sudutkota.id/Dok. DPD RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Pengelolaan keuangan negara dan daerah yang semakin kompleks menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak berhenti pada kemampuan menemukan kesalahan dalam pemeriksaan.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat mendorong perbaikan tata kelola dan mencegah persoalan yang sama berulang.

Anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, menilai kebutuhan tersebut harus menjadi perhatian dalam menentukan kepemimpinan BPK ke depan. Menurutnya, kapasitas teknis pemeriksaan tetap penting, tetapi harus diikuti kemampuan menerjemahkan hasil pemeriksaan menjadi perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Kita tidak hanya melihat kemampuan teknis pemeriksaan, tetapi juga bagaimana BPK dapat memastikan hasil pemeriksaan memberikan manfaat nyata bagi perbaikan tata kelola keuangan negara dan daerah,” ujar Dwi Ajeng saat Komite IV DPD RI mendalami gagasan dan kapasitas calon Anggota BPK RI di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Persoalannya, kompleksitas pengelolaan keuangan negara membuat fungsi pemeriksaan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis. BPK membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga kualitas pemeriksaan sekaligus memastikan fungsi tersebut tetap relevan dalam menjawab persoalan tata kelola yang terus berkembang.

Karena itu, Dwi Ajeng menilai proses pendalaman terhadap para calon Anggota BPK menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana mereka mampu membawa lembaga pemeriksa tersebut menghadapi tantangan ke depan. Kapasitas dan gagasan calon perlu diuji bersamaan dengan komitmen mereka terhadap kualitas pemeriksaan dan tata kelola keuangan.

Di sisi lain, kemampuan tersebut tidak akan cukup tanpa fondasi integritas dan independensi. Dwi Ajeng menilai dua aspek tersebut menentukan kredibilitas BPK ketika menjalankan mandat pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

“BPK yang kuat membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas dan independen. Dua hal ini menjadi fondasi penting agar fungsi pemeriksaan keuangan negara dapat berjalan secara kredibel dan memberikan kepercayaan publik,” tegasnya.

Dwi Ajeng mengatakan pendalaman calon Anggota BPK juga merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPD RI untuk melihat secara menyeluruh kapasitas, gagasan, serta komitmen para calon sebelum menentukan pilihan.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komite IV DPD RI menetapkan 10 calon untuk mengisi dua jabatan Anggota BPK RI periode 2026-2031 yang selanjutnya akan direkomendasikan kepada DPR RI.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *