Dump Truck Tambang Sirtu Bikin Rusak Jalan, Warga Pasuruan dan LSM Demo

0
Warga Pasuruan dan LSM saat demo jalan rusak akibat penambangan. (foto: sudutkota.id/Mjd)
Advertisement

Sudutkota- Dump truck bermuatan berat dengan tonase kurang lebih 30 ton milik perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu) yang sering melintas dianggap menyebabkan kerusakan jalan, oleh warga Desa Sumberejo, Kabupaten Pasuruan.

Akibatnya sejumlah warga setempat dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di jalan raya, tepatnya di depan tempat wisata Banyu Biru Desa Sumberjo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/02/2025)

Dalam aksi demo tersebut, warga menuntut perbaikan jalan. Selain itu, warga juga meminta kompensasi atas dampak negatif yang mereka rasakan, seperti polusi debu dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Ketua Kordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), Danang Puji Marta menyuarakan dengan lantang, agar Dinas terkait atau perusahaan tambang untuk lebih memperhatikan jalan yang rusak parah untuk segera diperbaiki dalam orasinya.

“Kami menuntut perusahaan tambang untuk bertanggung jawab dan segera memperbaikinya. Karena sejak adanya perusahaan tambang, jalan yang setiap hari dilalui warga menjadi rusak parah. Apalagi bertepatan musim hujan, berdampak terjadinya banjir dan tanah longsor. Hal ini sangat merugikan masyarakat. Kami pun menuntut kompensasi atas kerugian yang kami alami,” tegasnya.

Selain itu, Danang berharap Dinas terkait yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk lebih memperhatikan larangan bagi kendaraan yang bermuatan berat.

“Tolong dinas terkait lebih perhatian, terhadap kendaraan bermuatan berat dilarang melintas di jalan yang bukan kelas jalanya,” sambungnya.

Di lain waktu, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto menyampaikan, atas kejadian ini meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan moratorium pertambangan yang ada di Kabupaten pasuruan.

“Tujuannya agar ada ketertiban, soal mana yang tambang legal dan mana yang tambang ilegal biar tidak liar merusak lingkungan,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, apabila penambangan dilakukan pembiaran, akan mengakibatkan bencana seperti banjir atau tanah longsor.

“Jadi, ini kita nilai bukan takdir, tetapi salah tata kelola lingkungan adanya munculnya tambang seperti di Kecamatan Winongan yang daerahnya adalah bagian tangkapan resapan air,” terangnya.

“Dengan banyaknya tambang, berdampak kerusakan insfratruktur jalan. Sempat kita menyimpulkan, dimana sih ada perusahaan tambang di suatu wilayah Desa yang masyarakatnya sejahtera. Hal ini kita nilai tidak ada, dan rumah nya biasa-biasa saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar membangun jembatan timbang yang berada di pintu masuk area kawasan pertambangan dan Pabrik Stone Cruiser.

“Hal ini agar tidak ada manipulasi dalam muatan,” ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fadjar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke Sekretaris daerah dan Pj Bupati Pasuruan, untuk membuat forum khusus.

“Kemudian saran berikutnya, agar warga dengan di dampingi rekan-rekan NGO untuk membuat surat audensi, biar segera mendapat solusi demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Hingga berita ini akan diunggah, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan tambang.

Sekedar informasi, Demo yang berlangsung tersebut sempat diwarnai kericuhan ketika warga dan LSM saat menyampaikan pendapat di muka umum, ada sejumlah orang dari pihak lain tidak terima dengan pernyataan tersebut. Sehingga terjadi ketegangan adu mulut yang menimbulkan kericuhan dan akhirnya petugas kepolisian membubarkan demo tersebut dan mengarahkan audensi ke Dinas terkait yang ada di perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. (Mjd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here