Nasional

Hetifah: Jangan Tunggu Tragedi, Pencegahan Anak Harus Diperkuat

20
×

Hetifah: Jangan Tunggu Tragedi, Pencegahan Anak Harus Diperkuat

Share this article
Hetifah: Jangan Tunggu Tragedi, Pencegahan Anak Harus Diperkuat
Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti pentingnya penguatan perlindungan dan pencegahan kasus yang melibatkan anak.(Sudutkota.id/Dok. Pribadi)

JAKARTA, Sudutkota.id – Kasus penemuan jasad bayi yang diduga melibatkan remaja di bawah umur dinilai tidak cukup diselesaikan melalui proses hukum. Persoalan tersebut juga menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat agar anak memiliki ruang aman untuk mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan serius.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan. Namun, status pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun membuat penanganannya tidak dapat dilepaskan dari prinsip perlindungan anak.

“Kasus ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi pelaku adalah remaja yang masih berusia di bawah 18 tahun dan berada dalam usia sekolah. Perbuatannya tentu harus diproses sesuai hukum,” ujar Hetifah dalam wawancara melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum. Penanganannya harus mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

“Namun karena masih anak, haknya untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum juga harus tetap dijamin,” tegasnya.

Hetifah menilai persoalan tidak boleh berhenti pada penindakan setelah tragedi terjadi. Sekolah perlu memperkuat fungsi pencegahan dengan memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, pendidikan karakter, relasi yang sehat, serta menyediakan layanan konseling yang aman bagi peserta didik.

“Sekolah jangan hanya hadir ketika masalah sudah terjadi. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi, pendidikan karakter, relasi yang sehat dan layanan konseling yang aman bagi anak perlu diperkuat,” katanya.

Menurutnya, keberadaan ruang konseling yang aman penting agar anak tidak merasa harus menyelesaikan persoalan sendirian. Anak perlu memiliki tempat untuk bercerita dan memperoleh bantuan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Selain sekolah, keluarga dan lingkungan sekitar juga memiliki tanggung jawab dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Hetifah mengingatkan bahwa rasa takut, malu, maupun kekhawatiran akan dihakimi dapat membuat anak memilih menyembunyikan persoalan yang dihadapinya.

“Kita perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka agar anak tidak memilih menyembunyikan masalah karena takut, malu atau merasa akan dihakimi,” ujarnya.

Hetifah menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berubah menjadi tragedi. Keluarga, sekolah, masyarakat dan layanan perlindungan anak perlu membangun sistem yang memungkinkan anak memperoleh pertolongan sejak dini.

“Jangan sampai kita baru hadir ketika tragedi sudah terjadi. Pencegahan harus dilakukan jauh lebih awal dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat dan layanan perlindungan anak,” pungkas Hetifah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *