JAKARTA, Sudutkota.id – Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto, capaian penugasan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka di Papua dinilai masih minim diketahui publik. Padahal, penugasan tersebut mencakup agenda strategis seperti percepatan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, hingga penanganan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai kondisi tersebut semestinya menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja wakil presiden. Menurutnya, dalam sistem presidensial, presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, sementara wapres menjalankan fungsi membantu presiden, termasuk melalui penugasan tertentu.
“Presiden berhak menilai kinerja wapres berdasarkan penugasan spesifik. Hal itu dapat dilakukan karena wapres melaksanakan tugas-tugas spesifik yang didelegasikan atau dikuasakan oleh presiden,” kata Jamiluddin, pada Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, karena penugasan tersebut berasal langsung dari presiden, maka presiden memiliki kewenangan untuk memantau, meminta laporan secara berkala, sekaligus mengevaluasi hasil pekerjaan yang diberikan kepada wapres. Salah satu penugasan spesifik Gibran adalah terkait Papua yang disampaikan Presiden Prabowo pada 8 Juli 2025.
Dalam penugasan tersebut, Gibran disebut bertugas mengoordinasikan kebijakan, mempercepat pembangunan kesejahteraan, serta menangani persoalan HAM dan keamanan di Papua. Gibran juga menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua yang diharapkan mampu mendorong pembangunan fisik, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Namun, Jamiluddin menilai publik belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai capaian konkret dari penugasan tersebut. Ia menyebut masyarakat mengetahui sejumlah kunjungan Gibran ke wilayah Papua, tetapi belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai hasil dari kunjungan maupun perkembangan penanganan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Namun publik tidak mengetahui apa capaian kerja wapres dalam penugasan spesifik dari presiden. Misalnya capaian penanganan HAM di Papua, publik sama sekali tidak tahu perkembangannya,” ujarnya.
Menurut Jamiluddin, kondisi tersebut menjadi persoalan karena berbagai isu yang menjadi bagian dari penugasan Gibran masih muncul di ruang publik. Konflik bersenjata di Papua masih diberitakan, sementara tuntutan penyelesaian persoalan HAM juga terus disuarakan masyarakat. Di sisi lain, progres pembangunan dan pemerataan ekonomi yang menjadi bagian dari agenda percepatan pembangunan Papua dinilai belum banyak diketahui publik.
“Jadi, publik gelap terhadap progres pembangunan di Papua yang dikomandoi wapres,” tegasnya.
Jamiluddin juga menyoroti kegiatan Gibran di Papua yang lebih banyak diketahui publik melalui sejumlah aktivitas kunjungan, seperti mengunjungi SPPG dan penerima manfaat maupun bermain sepak bola bersama anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di Wamena. Menurutnya, aktivitas tersebut belum cukup untuk menggambarkan capaian penugasan strategis yang diberikan presiden.
Karena itu, ia mendorong Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja Gibran dalam memimpin percepatan pembangunan dan penanganan persoalan Papua. Hasil evaluasi tersebut, menurutnya, juga perlu disampaikan kepada masyarakat agar publik mengetahui sejauh mana penugasan yang menggunakan anggaran negara telah menghasilkan capaian konkret.
“Karena itu, publik berhak mengetahui capaian sesungguhnya penugasan spesifik kepada wapres di Papua,” katanya.
Jamiluddin menilai setidaknya pemerintah perlu membuka capaian masing-masing tugas yang diberikan kepada wapres, terutama terkait pemerataan pembangunan dan penanganan HAM. Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai kinerja wapres berdasarkan hasil, bukan hanya aktivitas kunjungan atau kegiatan seremonial.
“Hal itu menjadi hak publik untuk mengetahuinya karena penugasan spesifik tersebut menggunakan APBN,” pungkasnya.





















