Sudutkota.id – Kasus dugaan bullying disertai pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Kota Malang memantik perhatian serius Komisi D DPRD Kota Malang.
Dalam hearing yang digelar di DPRD Kota Malang, keluarga korban meminta adanya perlindungan hukum dan jaminan masa depan pendidikan bagi korban yang kini mengalami trauma berat.
Korban diketahui berinisial SAW (16), seorang pelajar SMAN 6 Kota Malang sekaligus warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kedungkandang.
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di depan SDN Bumiayu III, Jalan Panseh Jaya, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Mirisnya, hingga kini korban disebut masih mengalami ketakutan dan trauma mendalam untuk kembali bersekolah. Bahkan, menurut pihak keluarga, korban kerap mengalami bullying saat perjalanan pulang sekolah sehingga kondisi mentalnya terus menurun.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdianto, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti begitu saja dan harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami ingin ada solusi konkret terkait perlindungan anak dan bullying yang masih terjadi di Kota Malang. Kalau memang sudah masuk ranah hukum, maka proses harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai stagnan,” tegas Eko dalam hearing, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai, selain penegakan hukum terhadap para pelaku, perhatian terhadap kondisi psikologis korban juga menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, korban harus tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa dihantui rasa takut.
“Korban ini kan masih pelajar. Harus ada langkah agar dia bisa kembali melanjutkan sekolah. Selama ini dia mengalami trauma, mentalnya belum siap. Ini perlu penguatan dari berbagai pihak, baik konseling, perlindungan anak, maupun dunia pendidikan,” ujarnya.
Eko menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dengan fokus utama memastikan korban dapat kembali menjalani pendidikan secara normal.
“Kami di Komisi D akan mengawal kasus ini. Fokus kami bagaimana korban bisa kembali sekolah lagi dan masa depannya tidak hancur karena bullying,” tambahnya.
Komisi D, lanjut Eko, juga akan melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus tersebut agar ada efek jera bagi para pelaku bullying dan kekerasan.
“Kalau sudah mengarah pada kekerasan tentu ada unsur pidana. Kami ingin supremasi hukum berjalan dan kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi di Kota Malang,” tegasnya.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik sekaligus lawyer dari Asmojodipati Law Office dan pimpinan LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyo, menyebut kasus tersebut bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan dugaan penganiayaan serius.
“Ini penganiayaan. Korban dipukuli dan dikeroyok banyak orang, juga mendapat kalimat-kalimat yang merendahkan. Karena sebagian pelaku masih anak-anak, maka masuk kategori perlindungan anak,” ungkap Tuhu.
Ia juga menyoroti penanganan laporan di tingkat kepolisian yang dinilai janggal. Menurutnya, perkara anak seharusnya ditangani unit khusus.
“Kami mempertanyakan kenapa perkara ini diproses di Polsek, padahal perkara anak harusnya ditangani unit PPA di Polres. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan didiamkan,” katanya.
Tuhu mengungkapkan, korban kini mengalami trauma berat hingga takut kembali ke lingkungan sekolahnya. Bahkan opsi pindah sekolah mulai dipertimbangkan demi keselamatan psikologis korban.
“Problemnya bukan hanya di rumah atau lingkungan, tapi juga di sekolah. Anak ini sudah trauma berada di sekolah yang sama. Maka hearing ini juga mencari solusi untuk masa depannya,” jelasnya.
Menurut Tuhu, persoalan bullying di Kota Malang selama ini belum dipahami secara utuh. Banyak pihak masih memandang bullying hanya sebatas kekerasan fisik, padahal tekanan verbal dan mental juga dapat menghancurkan kondisi psikologis korban.
“Perspektif anti-bullying di lapangan masih lemah. Bahkan ada yang justru menyalahkan korban karena dianggap tidak bisa bergaul. Ini problem serius yang harus dibenahi bersama,” tandasnya.




















