Hukum

Babak Baru Kisruh Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Bukti Chat hingga Janji Mewah Diseret ke Meja Polisi

21
×

Babak Baru Kisruh Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Bukti Chat hingga Janji Mewah Diseret ke Meja Polisi

Share this article
Babak Baru Kisruh Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Bukti Chat hingga Janji Mewah Diseret ke Meja Polisi
Eko NS saat menunjukkan fotokopi bukti percakapan (chat) antara Intan Anggraeni dan Rey kepada awak media.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Polemik pernikahan sesama jenis yang menyeret nama Intan Anggraeni dan Yupi Rere alias Rey terus bergulir liar. Setelah sebelumnya ramai di media sosial, kini konflik memasuki fase yang lebih serius.

Keluarga Intan kembali melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota, Rabu (15/4/2026), atas dugaan pencemaran nama baik dengan membawa sederet bukti baru yang memperkuat versi mereka.

Tak sekadar bantahan, pihak keluarga Intan kini membuka rangkaian percakapan pribadi yang telah dicetak dan diserahkan ke penyidik. Dari bukti tersebut, terungkap sejumlah janji yang disebut-sebut pernah dilontarkan Rey kepada Intan, mulai dari rencana resepsi mewah hingga pemberian barang bernilai fantastis.

Dalam percakapan itu, Rey disebut menjanjikan resepsi di hotel bintang lima di Kota Malang. Rencana tersebut bahkan disebut sudah masuk tahap pembahasan teknis sebelum akhirnya batal di tengah jalan, yang kemudian ikut memicu konflik berkepanjangan.

Tak berhenti di situ, bukti chat juga memperlihatkan adanya janji pemberian perhiasan senilai Rp 103 Juta kepada Intan. Foto perhiasan pun turut dilampirkan dalam percakapan. Namun, keluarga Intan mengklaim barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam foto tersebut.

“Yang dijanjikan di chat dengan yang diberikan itu berbeda. Ini yang kami anggap sebagai bentuk ketidaksesuaian yang merugikan,” ungkap pendamping keluarga, Eko NS.

Hal lain yang tak kalah mencuri perhatian adalah janji pembelian mobil mewah jenis Lamborghini sebagai hadiah pernikahan. Dalam percakapan, Rey disebut menyatakan mobil tersebut telah dibeli secara tunai dan akan dikirim pada 3 April 2026.

Namun, klaim itu justru dipertanyakan oleh pihak keluarga Intan. Pasalnya, bukti yang ditunjukkan tidak memperlihatkan identitas kendaraan Lamborghini, melainkan logo dari merek otomotif lain.

“Ini yang menurut kami janggal. Kalau benar Lamborghini, harusnya jelas. Tapi ini malah logo kendaraan lain. Jadi kami nilai klaim itu tidak masuk akal,” tegas Eko.

Serangkaian bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan keluarga Intan. Mereka menilai, pernyataan Rey di media sebelumnya telah membalikkan fakta dan merugikan nama baik keluarga besar.

Di sisi lain, kasus ini sejatinya sudah lebih dulu bergulir. Sebelumnya, Intan Anggraeni juga telah melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen dalam pernikahan siri yang sempat mereka jalani.

Dengan laporan terbaru ini, tercatat sudah dua perkara yang dilayangkan pihak Intan terhadap Rey. Hal ini sekaligus menandai bahwa konflik keduanya tidak lagi sekadar polemik pribadi, melainkan telah masuk dalam pusaran hukum yang lebih kompleks.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *