HukumNasional

Sehari Setelah Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

14
×

Sehari Setelah Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

Share this article
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan saat digiring penyidik Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman gedung.

Tak lama berselang, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan serupa. Keduanya langsung dibawa menuju kendaraan tahanan di bawah pengawalan ketat penyidik.

Ketiga mantan petinggi BGN tersebut tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan terkait perkara yang menjerat mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci lokasi penahanan maupun konstruksi perkara yang menyebabkan ketiganya ditetapkan sebagai tahanan.

Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

Dalam keterangannya, Prasetyo menyebut Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta dua wakil kepala lembaga tersebut, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mendampingi sebagai Wakil Kepala BGN.

Pemerintah menyatakan pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Prasetyo, BGN memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Di tengah pergantian pimpinan tersebut, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu karena proses penyidikan masih berlangsung.

Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di area lobi dan halaman kantor. Gerbang kantor juga sempat ditutup selama proses penggeledahan berlangsung.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang dicari penyidik.

Sebelumnya, BGN dan Kejaksaan Agung diketahui menjalin kerja sama pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang diumumkan pada Maret 2026. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pengawasan program hingga tingkat daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan dan penahanan yang dilakukan Kejagung berkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang tengah ditangani penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *