Nasional

DPR Bahas Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp1 Triliun, Pemerintah Minta Persetujuan

25
×

DPR Bahas Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp1 Triliun, Pemerintah Minta Persetujuan

Share this article
DPR Bahas Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp1 Triliun, Pemerintah Minta Persetujuan
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto memimpin rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan membahas persetujuan penerimaan hibah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(foto:sudutkota.id/ren)

Sudutkota.idKomisi I DPR RI mulai membahas permohonan pemerintah untuk menerima hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia.

Kapal perang tersebut memiliki nilai 54 Juta Euro atau sekitar Rp1 Triliun dan penerimaannya harus memperoleh persetujuan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pembahasan dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat Menteri Pertahanan tertanggal 7 Juli 2026 mengenai permohonan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri.

“Agenda kita tunggal yaitu persetujuan Alpal Hankam. Saya harus sampaikan kronologisnya, Pak Menhan bersurat kepada pimpinan DPR tertanggal 7 Juli 2026,” kata Utut kepada media di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan objek hibah tersebut adalah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi milik Pemerintah Italia yang akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan RI.

“Yang dihibahkan yaitu satu kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi. Nilainya sebesar 54 juta euro. Bukan 24 Juta, 54 Juta Euro,” ujar Utut menegaskan.

Utut mengingatkan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah asing tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, persetujuan DPR merupakan syarat yang wajib dipenuhi.

“Ketentuan penerimaan hibah ini berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara. Menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing harus dengan persetujuan DPR. Sekali lagi, harus dengan persetujuan DPR,” katanya.

Ia juga menjelaskan Komisi I memperoleh penugasan dari Badan Musyawarah DPR untuk membahas permohonan tersebut bersama pemerintah.

“Oleh karena itu saya persilakan Pak Wamenhan yang mewakili Menhan. Kami mendapat surat tanggal 20 Juli bahwa Pak Donny Ermawan diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan, jadi bertindak sebagai Menteri Pertahanan,” ujar Utut.

Dalam rapat itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Pertahanan berhalangan hadir akibat mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf dari Menteri Pertahanan RI karena tidak dapat hadir dalam rapat hari ini untuk mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden RI pada waktu yang bersamaan,” kata Donny.

Membacakan sambutan Menteri Pertahanan, Donny menegaskan Indonesia membutuhkan kekuatan pertahanan yang mampu menjaga wilayah nasional yang sangat luas.

“Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dengan bentang wilayah yang hampir seluas Benua Eropa. Kondisi tersebut merupakan anugerah, namun sekaligus menghadirkan tanggung jawab besar bagi negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa, serta seluruh kekayaan nasional,” ujarnya.

Menurut Donny, pembangunan kekuatan pertahanan harus diwujudkan melalui kemampuan yang modern dan adaptif.

“Pelaksanaan amanat tersebut menuntut tersedianya kekuatan pertahanan yang tangguh, modern, profesional, adaptif, serta mampu menjangkau dan beroperasi dalam karakteristik geografis Indonesia yang sangat beragam,” katanya.

Pemerintah juga menegaskan hibah kapal induk dari Italia merupakan bagian dari kerja sama pertahanan yang dijalankan berdasarkan prinsip saling menghormati kedaulatan dan kepentingan bersama.

“Kerja sama pertahanan dengan negara sahabat merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan pertahanan nasional. Kerja sama tersebut mencakup pendidikan dan pelatihan, latihan bersama, pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, pengembangan industri pertahanan, serta pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan yang belum dapat diproduksi secara mandiri di dalam negeri,” kata Donny.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *