Nasional

Selly Minta Dugaan Keracunan Santri di Sidoarjo Diusut, Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

13
×

Selly Minta Dugaan Keracunan Santri di Sidoarjo Diusut, Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Share this article
Selly Minta Dugaan Keracunan Santri di Sidoarjo Diusut, Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina menyoroti dugaan keracunan di Ponpes Manba’ul Hikam, Sidoarjo, dan meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif serta berbasis bukti sebelum penyebab kejadian disimpulkan.(Foto:sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Dugaan keracunan yang dialami sejumlah santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Sidoarjo, mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum pemeriksaan laboratorium dan investigasi selesai.

Menurut Selly, prioritas saat ini adalah memastikan seluruh korban memperoleh penanganan kesehatan secara optimal. Di saat yang sama, fakta mengenai kejadian tersebut harus diungkap secara objektif melalui pemeriksaan yang profesional dan berbasis bukti.

“Saya kira kita perlu berhati-hati dalam menyimpulkan penyebabnya sebelum seluruh proses pemeriksaan dan investigasi selesai. Yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan kesehatan secara optimal,” ujar Selly melalui wawancara WhatsApp kepada wartawan SudutKota, pada Rabu (2/9/2026).

Selly menilai pemeriksaan tidak cukup hanya melihat makanan yang dikonsumsi para santri. Evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh rantai keamanan pangan, mulai dari pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara jelas titik terjadinya persoalan.

“Untuk memastikan di titik mana persoalan terjadi, saya kira perlu dilakukan pemeriksaan secara profesional dan berbasis bukti oleh lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” katanya.

Lebih jauh, Selly meminta evaluasi tidak berhenti pada satu SPPG maupun satu pesantren. Menurutnya, kejadian tersebut perlu menjadi momentum untuk melihat kembali tata kelola program secara keseluruhan, terutama menyangkut standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasan.

“Evaluasi tersebut sebaiknya tidak hanya diarahkan kepada satu SPPG atau satu pesantren, melainkan melihat tata kelola program secara keseluruhan, khususnya standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasannya,” tegas Selly.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan program yang menyasar masyarakat, khususnya anak-anak dan santri, memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Komisi VIII akan menjalankan fungsi pengawasan agar penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selly menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum, namun proses pemeriksaan tetap harus dihormati sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *