Sudutkota.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai tolok ukur utama keberhasilan program bantuan sosial.
Menurutnya, keberhasilan bansos hanya dapat diukur apabila bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Peringatan itu disampaikan Selly dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, serta Kepala BPJPH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Yang penting menjadi catatan saya, sebetulnya tingkat serapan menjadi prestasi untuk Bapak-Ibu. Tetapi kalau tidak tepat sasaran, itu juga menjadi permasalahan,” kata Selly.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai persoalan utama bansos masih berada pada akurasi data penerima. Ia meminta Kemensos memastikan seluruh penyaluran bantuan telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan lagi mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini kerap dipersoalkan karena dinilai belum sepenuhnya mutakhir.
Menurut Selly, kepastian basis data menjadi semakin penting di tengah rencana pemerintah memperluas berbagai program sosial, termasuk Sekolah Rakyat. Ia mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap program baru tidak menggeser program perlindungan sosial lain yang menyasar kelompok rentan.
“Karena fokus Kementerian Sosial hari ini hanya untuk Sekolah Rakyat. Padahal program-program yang menyangkut Kementerian Sosial, seperti pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, disabilitas, dan ATENSI, itu menjadi fokus utama Kementerian Sosial yang harus kita anggarkan,” ujarnya.
Selly juga menilai penyusunan anggaran Kemensos harus lebih komprehensif agar seluruh program prioritas memperoleh dukungan yang proporsional. Ia mengingatkan jangan sampai alokasi anggaran terkonsentrasi pada satu program, sementara layanan sosial lain justru mengalami pengurangan.
Tak hanya itu, Komisi VIII juga menyoroti persoalan sumber daya manusia di lapangan. Selly mengungkap masih ditemukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang merangkap pekerjaan lain. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pendampingan sekaligus menimbulkan persoalan administrasi.
“Ternyata mereka masih rangkap jabatan, betul kan? Nah, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi kembali oleh Pak Menteri, bagaimana ke depan keberadaan mereka tidak menjadi double job,” tegasnya.




















