Sudutkota.id – Sebanyak 75 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Kamis (25/6/2026).
Massa menuntut penyediaan rest area bagi kendaraan angkutan barang, penanganan aksi bajing loncat dan balap liar, hingga pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kepolisian.
Sebelum berorasi di depan Kantor Dishub Jombang, para sopir melakukan konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan membawa pengeras suara.
Koordinator GSJT, Supri, mengatakan aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan para sopir truk terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi di wilayah Jombang.
Menurutnya, Kabupaten Jombang menjadi titik istirahat utama bagi pengemudi angkutan barang yang melakukan perjalanan dari Banyuwangi menuju wilayah barat. Namun hingga kini belum tersedia fasilitas rest area atau kantong parkir yang memadai.
“Aksi ini adalah akumulasi kekecewaan kawan-kawan berkaitan dengan penindakan yang ada di Jombang. Titik Jombang merupakan titik lemah bagi sopir dari Banyuwangi yang menuju ke barat karena pasti membutuhkan waktu istirahat di sini. Namun ketika kami parkir di bahu jalan, kami langsung ditindak dan ditilang tanpa ada pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya,” ujar Supri.
Supri menilai keberadaan rest area khusus kendaraan barang sangat mendesak. Pasalnya, para pengemudi kerap dihadapkan pada situasi dilematis antara memenuhi kebutuhan istirahat atau menghadapi risiko ditilang karena berhenti di bahu jalan.
Selain itu, para sopir juga mempertanyakan aturan larangan melintas bagi kendaraan barang di sejumlah ruas jalan yang dinilai tidak diterapkan secara konsisten.
“Ketika ada rambu lalu lintas yang menyatakan kami tidak boleh lewat, kenapa kendaraan industri masih diperbolehkan melintas. Salah satu tujuan kami datang ke Dishub adalah meminta solusi terkait fasilitas rest area dan aturan lalu lintas yang berlaku bagi kendaraan barang,” katanya.
Dalam aksi tersebut, GSJT juga menyoroti maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti bajing loncat dan balap liar yang dinilai mengancam keselamatan pengemudi serta distribusi logistik.
Menurut Supri, persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada aparat keamanan, termasuk melalui koordinasi dengan kepolisian setempat. Namun hingga kini masih sering terjadi.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan soal bajing loncat. Bahkan sudah bekerja sama dengan Polsek Kota, tetapi kenyataannya masih terus terulang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, belum lama ini salah satu anggota GSJT mengalami kecelakaan akibat balap liar di wilayah Sembung. Namun sopir tersebut justru diperlakukan layaknya pelaku dan kendaraannya ditahan sehingga tidak dapat beroperasi.
Dalam orasinya, Supri juga menyinggung adanya dugaan pungli yang dialami sejumlah sopir saat mengambil kendaraan yang dijadikan barang bukti kecelakaan.
Menurutnya, para sopir diminta mengeluarkan sejumlah uang agar kendaraan dapat diambil kembali.
“Kami adalah korban karena kecelakaan itu dipicu adanya balap liar. Tetapi kendaraan kami ditahan dan saat pengambilan barang bukti dikenakan biaya. Rata-rata satu unit kendaraan harus mengeluarkan sekitar Rp1 Juta,” tegasnya.
GSJT meminta aparat terkait menindak tegas apabila terbukti terdapat oknum yang melakukan pungli terhadap sopir truk.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penyediaan rest area atau kantong parkir bagi kendaraan barang di Kabupaten Jombang, penindakan tegas terhadap aksi bajing loncat dan balap liar, serta pengusutan dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat.
Setelah melakukan audiensi selama sekitar satu jam mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, sebanyak 20 perwakilan sopir akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan dengan pihak terkait.
Kesepakatan tersebut antara lain terkait komitmen penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, pembahasan penyediaan fasilitas istirahat bagi sopir truk, serta pengaturan jam operasional kendaraan barang agar tidak mengganggu aktivitas pelajar saat berangkat sekolah.




















