Sudutkota.id – Kemampuan fiskal Pemkab Jombang pada 2027 diproyeksikan menyusut. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, total pendapatan daerah dipatok Rp 2,318 triliun.
Angka tersebut turun sekitar Rp 400 miliar dibandingkan APBD sebelumnya yang berada di kisaran Rp 2,7 triliun.
Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Jombang tetap menyiapkan sejumlah program prioritas. Di antaranya peningkatan jalan kabupaten, pembangunan penerangan jalan umum (PJU), serta program Desa Mantra 2027 untuk kegiatan RT/RW.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD Jombang 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.318.798.909.744,55. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 764,83 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,553 triliun.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan, kondisi fiskal tersebut harus disikapi dengan perencanaan anggaran yang lebih matang.
Menurutnya, program pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan daerah harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta mampu menjawab kebutuhan dan potensi daerah,” ujar Warsubi, Kamis (13/8/2026).
Warsubi menegaskan setiap program yang dianggarkan harus memiliki target dan manfaat yang jelas. Pengelolaan keuangan daerah juga harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan di sisi pendapatan, Pemkab Jombang menargetkan PAD sebesar Rp 764,83 miliar. “Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, termasuk dengan mendorong digitalisasi penerimaan,” paparnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman. Pemkab Jombang juga akan melakukan pemutakhiran objek PBB-P2, BPHTB, dan PBJT.
“Digitalisasi penerimaan harus terus kita dorong. Di sisi lain, objek pajak juga harus diperbarui agar potensi pendapatan yang ada bisa tergali secara optimal,” katanya.
Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah dengan proyeksi mencapai Rp 1.553.965.958.100.
Dengan kondisi tersebut, Warsubi menekankan pentingnya penerapan prinsip spending better. Belanja daerah harus diarahkan pada hasil dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Belanja diarahkan pada hasil dan manfaat nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan kebijakan prioritas pembangunan Jombang pada 2027 tetap menyentuh sektor infrastruktur. Peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU masuk dalam program prioritas.
Selain itu, Pemkab Jombang menyiapkan program Desa Mantra 2027 untuk kegiatan RT/RW. Total anggaran untuk kebijakan prioritas tersebut direncanakan sebesar Rp 1.691.242.303.170,08.
“Peningkatan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini harus kita pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata Warsubi.
Untuk belanja modal, Pemkab Jombang mengalokasikan Rp 113,39 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan maupun penambahan aset tetap, meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan, dan irigasi.
Belanja tidak terduga juga disiapkan sebesar Rp 10 miliar untuk kebutuhan darurat dan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Sementara itu, belanja transfer ke desa diproyeksikan mencapai Rp 570,78 miliar. Anggaran tersebut mencakup bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa serta bantuan keuangan desa.
“Pembangunan desa tetap menjadi bagian penting. Belanja transfer diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan desa, peningkatan pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Pada sisi pembiayaan, Pemkab Jombang memproyeksikan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp 66,61 miliar.
Angka tersebut berasal dari efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan pada APBD 2026. Sementara itu, tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan pada 2027.
Pemkab Jombang menyebut sejak 2025 hingga 2026 tidak terdapat realisasi pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo, penyertaan modal daerah, pembentukan dana cadangan, maupun pemberian pinjaman daerah.
Warsubi menegaskan angka tersebut masih merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Jombang 2027.
Pemkab Jombang bersama DPRD akan kembali membahas program dan anggaran agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.
“Kita berharap seluruh proses penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Yang paling penting, program yang direncanakan bisa memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Jombang,” pungkasnya.




















