KOTA MALANG, Sudutkota.id – Dugaan kekerasan terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang memasuki babak baru. Kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di masyarakat kini mendapat perhatian langsung dari jajaran Polda Jawa Timur.
Direktorat Reserse Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim turun mendampingi penanganan perkara tersebut. Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang mendatangi para siswa yang disebut menjadi korban, Sabtu (26/9/2026).
Kehadiran tim bukan hanya untuk menggali informasi, tetapi juga memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan serta pendampingan selama proses penanganan berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah informasi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial. Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan seragam lurik sebelum kemudian muncul dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Polisi kini bergerak untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jumlah korban, kronologi, kondisi luka hingga kemungkinan adanya korban lain masih dalam pendalaman.
“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Ganis, penanganan kasus anak tidak boleh hanya berorientasi pada aspek hukum. Kondisi korban dan keberlangsungan pendidikan mereka juga harus mendapat perhatian.
Karena itu, kepolisian menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang untuk memastikan para siswa mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
Di tengah proses tersebut, polisi juga melakukan identifikasi terhadap kemungkinan adanya siswa lain yang mengalami kejadian serupa.
“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelas Ganis.
Informasi sementara menyebut terdapat siswa yang mengalami luka lebam hingga pendarahan. Salah satu siswa yang disebut menjadi korban juga merupakan peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.
Namun, polisi belum menetapkan secara keseluruhan jumlah korban maupun menyimpulkan kondisi luka yang dialami masing-masing siswa. Seluruh informasi masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan dan alat bukti.
Penyidik Unit PPA Polresta Malang Kota saat ini meminta keterangan dari korban dan pihak lain yang mengetahui kejadian. Pemeriksaan medis melalui visum juga dilakukan untuk mendukung proses pembuktian.
“Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses,” kata Khusnul.
Keterangan dari korban, saksi, hasil visum, serta bukti lain nantinya akan dianalisis untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Pihak yang dilaporkan juga akan diperiksa sesuai mekanisme penanganan perkara. Polisi memastikan proses tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan maupun penyidikan.
Ketentuan terkait perlindungan anak maupun KUHP akan dipertimbangkan sesuai hasil pemeriksaan dan pemenuhan unsur pidana.
Ganis juga meminta korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan agar tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, jangan takut untuk berbicara dan melapor. Bagaimana kami bisa memberikan perlindungan dan menanganinya kalau tidak disampaikan,” tegasnya.
Menurutnya, keberanian untuk berbicara menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan kekerasan sekaligus mencegah munculnya korban lain.
Dengan turunnya Polda Jatim dan keterlibatan sejumlah instansi, perkara SMPN 18 Malang kini tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial. Polisi tengah menguji informasi yang beredar dengan keterangan korban, saksi, pemeriksaan medis dan alat bukti lainnya.
Hasil pendalaman itulah yang nantinya akan menentukan apakah dugaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana serta langkah hukum yang akan diambil.
Untuk saat ini, proses masih berjalan. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.





















