Daerah

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Kekerasan di SMPN 18, Polemik Baju Lurik Diminta Dibongkar Tuntas

15
×

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Kekerasan di SMPN 18, Polemik Baju Lurik Diminta Dibongkar Tuntas

Share this article
DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Kekerasan di SMPN 18, Polemik Baju Lurik Diminta Dibongkar Tuntas
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Putri Aidillah Kriswanto, saat memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Polemik aturan penggunaan baju lurik di SMP Negeri 18 Kota Malang kini tidak lagi sekadar menyangkut persoalan seragam sekolah. Dugaan adanya tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap siswa membuat persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Malang.

Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai dugaan kekerasan beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial. Persoalan disebut bermula dari penerapan aturan baru yang mewajibkan siswa mengenakan baju lurik setiap Kamis.

Sebelumnya, siswa disebut diperbolehkan mengenakan pakaian adat atau batik dari luar sekolah. Namun, ketentuan tersebut kemudian berubah dengan adanya kewajiban mengenakan baju lurik.

Perubahan aturan itu diduga memicu persoalan ketika sejumlah siswa belum memiliki pakaian yang diwajibkan tersebut.

Siswa yang belum mengenakan baju lurik disebut mendapat teguran. Namun, persoalan kemudian berkembang serius setelah muncul informasi mengenai dugaan tindakan fisik maupun verbal terhadap sejumlah siswa.

Dalam informasi yang beredar, terdapat siswa yang disebut mengalami luka, mulai dari lebam hingga berdarah. Bahkan, muncul pula informasi mengenai seorang siswa yang disebut mengalami gangguan pada bagian telinga hingga bernanah.

Yang membuat persoalan semakin sensitif, salah satu siswa yang disebut terdampak merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengikuti program pendidikan inklusi.

Selain dugaan kekerasan fisik, dugaan kekerasan verbal juga ikut mencuat. Salah satu komentar yang beredar di media sosial menyebut adanya kalimat yang diduga dilontarkan kepada siswa yang belum mengenakan baju lurik.

“Kamu ga punya uang a?” demikian kalimat yang tertulis dalam komentar tersebut.

Namun, seluruh informasi tersebut hingga kini masih berupa dugaan dan belum menjadi kesimpulan resmi. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan klarifikasi untuk memastikan fakta sebenarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Putri Aidillah Kriswanto, meminta persoalan tersebut dibuka secara terang. Menurutnya, aturan sekolah memang penting untuk membangun kedisiplinan, tetapi penerapannya tidak boleh mengabaikan hak dan rasa aman peserta didik.

“Ketegasan boleh, tetapi kekerasan jangan sampai terjadi. Pendidikan harus membangun karakter sekaligus menjaga martabat dan rasa aman anak,” kata Putri, Jumat (25/9/2026).

Putri yang juga merupakan alumni SMPN 18 Malang menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa yang benar maupun salah hanya berdasarkan informasi yang beredar.

Namun, dugaan kekerasan terhadap anak, kata dia, harus tetap diperiksa secara serius.

Ia meminta Disdikbud tidak hanya mendengarkan keterangan dari pihak sekolah. Klarifikasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan mendengarkan siswa, orang tua, guru maupun pihak lain yang mengetahui kejadian.

“Jangan menghakimi sebelum fakta lengkap. Tetapi setiap dugaan kekerasan terhadap anak juga tidak boleh dianggap sepele. Anak harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Menurut Putri, proses pemeriksaan juga harus memperhatikan kondisi psikologis siswa. Terlebih, terdapat informasi mengenai siswa berkebutuhan khusus yang disebut terlibat dalam persoalan tersebut.

Ia meminta jangan sampai proses klarifikasi justru membuat siswa yang diduga menjadi korban mengalami tekanan baru.

“Kalau memang ada anak yang merasa menjadi korban, harus dipastikan mendapatkan pendampingan. Jangan sampai proses klarifikasi justru membuat anak semakin tertekan,” ujarnya.

Putri menilai persoalan utama tidak semestinya berhenti pada soal siswa mengenakan atau tidak mengenakan baju lurik.

Jika memang ada siswa yang belum memiliki seragam tersebut, sekolah masih memiliki banyak pilihan penyelesaian melalui komunikasi dan pembinaan.

“Kalau persoalannya anak belum memiliki baju lurik, tentu ada banyak cara untuk menyelesaikannya. Sekolah bisa berkomunikasi dengan orang tua, memberikan waktu, atau mencari solusi lain. Jangan sampai persoalan seragam kemudian berkembang menjadi tindakan yang justru merugikan anak,” jelasnya.

Ia juga meminta sekolah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga siswa sebelum menerapkan aturan baru.

Menurutnya, kemampuan setiap orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah tidak selalu sama. Apalagi jika perubahan ketentuan pakaian diberlakukan dalam waktu relatif singkat.

Karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi penting agar aturan tidak justru menjadi sumber persoalan baru.

Putri kembali menegaskan bahwa DPRD akan menghormati proses klarifikasi yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan, posisi atau jabatan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada langkah sesuai aturan. Tidak boleh kemudian karena seseorang memiliki jabatan, persoalan tersebut ditutup,” tegasnya.

Menurut Putri, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

Guru maupun kepala sekolah, kata dia, bukan hanya bertugas menjalankan aturan, tetapi juga menjadi figur yang memberikan contoh kepada peserta didik.

“Guru dan kepala sekolah bukan hanya memberikan pelajaran, tetapi juga menjadi teladan bagi anak-anak. Karena bagi saya, keteladanan di atas segala-galanya,” pungkas Putri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, memastikan pihaknya telah turun langsung ke SMPN 18 Malang.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah sekaligus mengklarifikasi informasi mengenai dugaan kekerasan yang mencuat.

“Iya, ini masih kami datangi ke sekolahan, kami klarifikasi,” tegas Suwarjana.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *