Daerah

Tak Perlu Gusar Saat Didatangi Wartawan, IJTI Jombang Ungkap Hak Narasumber

9
×

Tak Perlu Gusar Saat Didatangi Wartawan, IJTI Jombang Ungkap Hak Narasumber

Share this article
Tak Perlu Gusar Saat Didatangi Wartawan, IJTI Jombang Ungkap Hak Narasumber
Kegiatan seminar pers di Jombang yang digelar IJTI Korda Majapahit Pokja Jombang.(Foto:sudutkota.id/Elok Apriyanto)

Sudutkota.id – Berhadapan dengan wartawan tidak perlu membuat narasumber gusar. Namun, pemahaman mengenai posisi, hak, dan kewajiban masing-masing menjadi penting agar komunikasi antara pers dan narasumber berjalan profesional.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam seminar pers di Jombang bertajuk Memahami Peran Media dan Produk Pers yang digelar IJTI Korda Majapahit Pokja Jombang di Ballroom Green Red Hotel Jombang, Kamis (13/8/2026).

Seminar tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur di Kabupaten Jombang. Peserta berasal dari perwakilan sekolah dan madrasah, pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah hingga aparat penegak hukum.

Ketua Pokja IJTI Majapahit Jombang Amir Zakky mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pers dan produk jurnalistik.

“Kami ingin memberikan pemahaman, mana produk pers yang memang benar dan mana yang tidak profesional,” kata Amir.

Menurut Amir, pemahaman mengenai pers tidak hanya menjadi tanggung jawab jurnalis, tetapi juga perlu dimiliki narasumber. Komunikasi yang baik antara wartawan dan narasumber dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan pers dengan masyarakat maupun pemerintah.

“Pers harus menjunjung tinggi komunikasi. Sambutan yang baik dari narasumber juga menjadi penyeimbang dalam hubungan antara pers dengan narasumber,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jombang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar turut memberikan apresiasi terhadap seminar tersebut.

Pemkab Jombang menilai kegiatan itu menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bagian dari koordinasi dan kolaborasi sesuai tugas serta peran media sebagaimana diatur dalam UU Pers,” kata Syaiful.

Sementara itu, Ketua IJTI Korda Majapahit Moh Syafiudin membedah bagaimana pers seharusnya menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga memberikan sejumlah tips kepada peserta ketika menghadapi wartawan, termasuk bagaimana narasumber menyikapi permintaan informasi.

“Narasumber memiliki hak dan kewajiban ketika berhadapan dengan jurnalis. Jadi, tidak perlu takut atau menghindar, tetapi pahami bagaimana cara berkomunikasi yang tepat,” jelas Syafiudin.

Ia menekankan, hubungan antara jurnalis dan narasumber idealnya dibangun dengan komunikasi yang terbuka dan profesional. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada publik tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra yang mengulas hubungan pers dengan kepolisian.

Menurutnya, kepolisian dan media memiliki peran masing-masing, tetapi dapat berjalan beriringan sebagai mitra kerja.

“Pers dan kepolisian harus berjalan beriringan dan menjadi mitra kerja. Masing-masing memiliki tugas dan kewenangan yang harus dipahami,” ujar Magribi.

Magribi juga menjelaskan batasan antara produk jurnalistik dengan tulisan yang bukan merupakan produk jurnalistik.

Hal tersebut penting dipahami peserta yang dalam kesehariannya kerap berhadapan dengan wartawan, termasuk ketika berkaitan dengan persoalan atau sengketa pemberitaan.

“Jangan langsung gusar ketika didatangi wartawan. Pahami dulu apakah tulisan tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan, karena ada konsekuensi dan mekanisme penyelesaian yang berbeda,” katanya.

Narasumber terakhir, Kasubsi II Intelijen Kejari Jombang Miftahul Amin, membahas posisi kejaksaan dalam berhubungan dengan media.

Ia menjelaskan, insan pers dan kejaksaan memiliki hubungan kerja yang saling berkaitan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Pers dan kejaksaan merupakan mitra kerja. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun dengan komunikasi yang baik dan tetap berada dalam koridor tugas masing-masing,” ungkap Miftahul.

Seminar berlangsung interaktif. Peserta dari kalangan pendidik, kepolisian hingga pemerintahan aktif menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi dengan para narasumber mengenai pengalaman mereka ketika berhadapan dengan wartawan maupun produk pemberitaan.

Melalui kegiatan tersebut, IJTI Korda Majapahit Pokja Jombang berharap pemahaman mengenai pers tidak berhenti pada kalangan jurnalis. Narasumber dan masyarakat juga diharapkan memahami bagaimana produk jurnalistik bekerja, sekaligus mengetahui hak dan kewajiban masing-masing saat berkomunikasi dengan media.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *