HukumKriminal

Penadah Curanmor Ditangkap, Jaringan Keluarga di Singosari Terbongkar

7
×

Penadah Curanmor Ditangkap, Jaringan Keluarga di Singosari Terbongkar

Share this article
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Foto: Sudutkota.id/RIS)

Sudutkota.id – Kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Pengungkapan ini dilengkapi dengan penangkapan seorang penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan ini merupakan rangkaian dari kasus curanmor yang sebelumnya telah ditangani.

“Pengungkapan ini melengkapi rangkaian kasus curanmor yang sebelumnya sudah kami tangani,” ujarnya.

Penadah berinisial MS (41), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Polsek Lawang dan tim Resmob Polres Malang di kediamannya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku utama yang lebih dahulu diamankan,” kata Bambang.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari pada Maret 2026. Dari dua laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah pada para pelaku utama.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di depan sekolah saat korban lengah, terutama ketika mengantar anak atau melakukan aktivitas singkat.

“Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan korban dengan menggunakan kunci T,” jelasnya.

Polisi lebih dulu mengamankan pelaku perempuan berinisial DR pada Minggu (5/4), disusul mertuanya berinisial M pada Senin (6/4), serta pelaku lain berinisial AK pada Sabtu (11/4).

“Seluruh pelaku utama berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari satu minggu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, MS diketahui telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan, meski mengetahui asal-usul barang tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui mengetahui asal kendaraan, namun tetap membeli dan menjualnya kembali,” tegas Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen kendaraan hingga komponen sepeda motor yang telah dipreteli untuk menghilangkan jejak sebelum dijual terpisah.

Saat ini, kasus masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta barang bukti tambahan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *