Hukum

Hussairi: Peradi Masuki Era Baru, Fokus Profesionalisme dan Regenerasi

3
×

Hussairi: Peradi Masuki Era Baru, Fokus Profesionalisme dan Regenerasi

Share this article
Ach. Hussairi, S.H., M.H (tengah). (Foto: Sudutkota.id/RIS)

Sudutkota.id – Pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2026–2031 di Jakarta Pusat menandai dimulainya era baru kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN Peradi, Ach. Hussairi, S.H., M.H., menyebut pelantikan ini sebagai momentum penting untuk pembenahan organisasi.“Ini menjadi momentum penting untuk pembenahan organisasi,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026 tersebut dipimpin oleh Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum dengan membawa semangat pembaruan dan penguatan peran advokat di tingkat nasional.

“Kami siap membawa organisasi lebih berintegritas,” katanya.

Dalam struktur kepengurusan itu, Ach. Hussairi dipercaya menjabat sebagai Wasekjen dan menegaskan komitmennya untuk mendorong organisasi lebih progresif serta adaptif terhadap kebutuhan anggota.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan peningkatan profesionalisme advokat menjadi prioritas utama dalam kepengurusan periode ini guna menjaga marwah organisasi di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.

“Fokus kami adalah memperkuat profesionalisme anggota,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penegakan kode etik secara tegas serta perlindungan hukum bagi advokat agar dapat menjalankan tugas secara independen dan berintegritas.

“Kode etik harus ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi,” terangnya.

Ach. Hussairi juga menekankan pentingnya regenerasi organisasi dan pemanfaatan teknologi sebagai langkah strategis menghadapi tantangan era modern, khususnya dalam meningkatkan kualitas advokat muda.

“Kami akan memperkuat regenerasi dan modernisasi organisasi,” tegasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah krusial untuk mempertegas legitimasi kepengurusan hasil Munaslub 2026 sekaligus memperkuat posisi advokat sebagai pilar penegakan hukum yang berpihak pada keadilan.“Peradi harus menjadi rumah bersama yang humanis dan progresif,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *