Daerah

Nama Pejabat DPUPRPKP Kota Malang Dicatut Penipu, Pelaku Minta Transfer Dana ke Rekening Virtual Account

21
×

Nama Pejabat DPUPRPKP Kota Malang Dicatut Penipu, Pelaku Minta Transfer Dana ke Rekening Virtual Account

Share this article
Nama Pejabat DPUPRPKP Kota Malang Dicatut Penipu, Pelaku Minta Transfer Dana ke Rekening Virtual Account
Potongan gambar akun WhatsApp yang digunakan penipu dengan memasang foto profil Ade Herawanto.(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.id – Modus penipuan dengan mencatut identitas pejabat kembali terjadi di Kota Malang.

Kali ini, nama Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ade Herawanto, digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada pihak swasta.

Aksi penipuan tersebut terungkap pada, Selasa (2/6/2026), saat pelaku menghubungi manajemen Pia Cap Mangkok melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku diduga memanfaatkan polemik pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda, yakni 082357777208 dan 082396821114. Untuk meyakinkan calon korbannya, akun WhatsApp tersebut memasang foto profil Ade Herawanto.

Dalam percakapan yang dilakukan, pelaku mengaku sebagai Ade Herawanto dan meminta sejumlah uang dengan alasan membantu pengurusan maupun penyelesaian persoalan perizinan.

Dana tersebut diminta ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Siti Kotimah dengan nomor rekening 1840007924010 yang diketahui merupakan virtual account.

Menanggapi hal tersebut, Ade Herawanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pihak mana pun untuk meminta transfer dana maupun melakukan transaksi pribadi terkait proses perizinan.

“Itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Ini murni tindakan penipuan yang memanfaatkan nama serta jabatan saya untuk kepentingan pribadi,” tegas Ade saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan perizinan bangunan di lingkungan Pemerintah Kota Malang dilakukan melalui mekanisme resmi dan sistem digital yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, tidak ada praktik permintaan uang secara pribadi maupun transfer ke rekening tertentu dalam proses pelayanan yang dijalankan DPUPRPKP Kota Malang.

“Kami bekerja melalui sistem resmi SIMBG dan seluruh prosedur memiliki mekanisme yang jelas. Masyarakat harus waspada apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai pemerintah lalu meminta transfer dana secara pribadi,” ujarnya.

Ade juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

Sementara itu, DPUPRPKP Kota Malang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri identitas pemilik nomor telepon dan rekening yang digunakan dalam dugaan penipuan tersebut.

Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya korban baru dan memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama jika disertai permintaan transfer uang atau transaksi di luar prosedur resmi.

Di sisi lain, proyek pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang yang sempat menjadi sorotan publik diketahui telah resmi disegel dan dihentikan oleh Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *