Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan akses lalu lintas di kawasan Jembatan Sonokembang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, kembali dibuka untuk umum setelah pekerjaan pengaspalan jalan selesai dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) malam.
Pembukaan akses tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk mempercepat penyelesaian proyek rehabilitasi jembatan sekaligus memulihkan kelancaran mobilitas masyarakat yang sempat terganggu selama proses pembangunan berlangsung.
Kepala DPUPRKP Kota Malang, Dandung Djuwarianto, mengatakan pembukaan akses dilakukan sesuai target yang telah dijanjikan kepada masyarakat saat penutupan jalan diberlakukan akibat pembongkaran jembatan lama. Mulai Jumat (17/7/2026), kendaraan roda dua maupun roda empat sudah dapat melintas kembali melalui jalur tersebut.
“Jadi tadi malam jalan itu sudah diaspal. Sesuai dengan janji kami saat dilakukan penutupan karena pembongkaran jembatan lama, Alhamdulillah hari ini akses jalan sudah bisa dilalui kembali. Masyarakat sudah tidak perlu lagi menggunakan jalur alternatif,” ujar Dandung saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, progres pembangunan Jembatan Sonokembang saat ini telah mencapai sekitar 99 persen. Hampir seluruh pekerjaan konstruksi utama telah selesai, sehingga pelaksana proyek kini hanya menyelesaikan pekerjaan tahap akhir atau finishing.
Pekerjaan yang masih tersisa, kata Dandung, hanya berupa pemasangan railing atau pagar pengaman bagi pejalan kaki di sisi timur jembatan. Fasilitas tersebut merupakan bagian penting dari aspek keselamatan sehingga harus dipastikan terpasang dengan baik sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Yang masih dikerjakan tinggal finishing, terutama railing atau pengaman pejalan kaki di sisi timur. Secara konstruksi sebenarnya sudah hampir selesai semuanya,” jelasnya.
Meski masa kontrak proyek masih berlaku hingga 25 Juli 2026, Dandung menegaskan pihaknya memberikan target yang lebih cepat kepada pelaksana pekerjaan. Ia meminta seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung 100 persen pada 20 Juli, sehingga sisa waktu sebelum berakhirnya kontrak dapat dimanfaatkan untuk evaluasi kualitas pekerjaan secara menyeluruh.
“Saya sudah menegaskan kepada bidang saya agar tanggal 20 Juli pekerjaan di Sonokembang benar-benar selesai seluruhnya. Jadi mulai tanggal 20 sampai 25 Juli menjelang akhir kontrak, kami tinggal melakukan evaluasi. Kalau masih ada kekurangan atau bagian yang perlu diperbaiki, bisa langsung diselesaikan sehingga saat proyek diserahterimakan hasilnya benar-benar maksimal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, percepatan penyelesaian proyek bukan semata-mata mengejar target waktu, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat kembali menikmati akses jalan yang aman dan nyaman. Selama proses pembangunan berlangsung, penutupan akses sempat berdampak terhadap arus lalu lintas dan aktivitas warga di kawasan Pandanwangi maupun sekitarnya.
Karena itu, DPUPRKP memilih menyelesaikan pekerjaan utama lebih awal agar mobilitas masyarakat segera pulih, sementara proses evaluasi kualitas tetap dilakukan hingga masa kontrak berakhir. Evaluasi tersebut meliputi pemeriksaan kondisi konstruksi jembatan, jalan pendekat, sistem drainase, kelengkapan fasilitas keselamatan, hingga memastikan seluruh spesifikasi teknis telah sesuai dengan perencanaan.
Dandung menambahkan, pengawasan terhadap pekerjaan akan tetap dilakukan secara ketat hingga proyek benar-benar dinyatakan selesai. Langkah tersebut diambil agar pembangunan Jembatan Sonokembang tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.




















