Sudutkota.id – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT SGS menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).
Tak hanya berunjuk rasa, sekitar 50 buruh juga mendirikan tenda sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus PHK massal yang menimpa 1.286 pekerja.
Ketua GSBI Jombang, Hari Purnomo, menilai Disnaker Jombang tidak menjalankan fungsi mediasi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, buruh justru diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
“Kita ini malah diarahkan ke provinsi. Nah ini ada apa dengan Disnaker Jombang,” kata Hari.
Ia menegaskan, pihaknya meminta Disnaker Jombang segera memfasilitasi mediasi tripartit sebelum sengketa hubungan industrial berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Hari menyebut dari total 1.286 buruh yang terkena PHK, sebanyak 52 orang masih bertahan memperjuangkan hak-haknya. “Para pekerja merasa dirugikan karena diberhentikan secara sepihak tanpa melakukan kesalahan,” ucapnya.
Selain mempersoalkan PHK, buruh juga menolak skema pembayaran pesangon yang ditawarkan perusahaan.
“Pesangon hanya dibayarkan sebesar 0,5, dengan sistem cicilan sebanyak 10 kali atau rata-rata sekitar Rp3 Juta per bulan,” ujarnya.
Menurut Hari, alasan perusahaan yang mengaku mengalami kerugian juga dipertanyakan. Sebab, di saat bersamaan PT SGS disebut masih melakukan perekrutan tenaga kerja baru melalui sistem outsourcing untuk menggantikan pekerja yang di-PHK.
“Seharusnya pesangon diberikan sesuai ketentuan karena uang itu akan menjadi modal bagi buruh untuk memulai usaha baru. Kalau dicicil, habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menilai Disnaker Jombang lamban menangani persoalan tersebut. Setelah tiga kali perundingan bipartit antara serikat pekerja dan perusahaan tidak mencapai kesepakatan, proses mediasi tripartit disebut belum juga berjalan selama hampir satu bulan.
“Karena itu kami sepakat mendirikan tenda di depan Kantor Disnaker Jombang sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja kepala dinas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Isnawan, mengatakan PHK terhadap 1.286 buruh PT SGS merupakan kasus PHK terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Jombang. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
Menurut Isnawan, hasil koordinasi menyepakati bahwa mediasi tetap dilakukan di tingkat Kabupaten Jombang terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi apabila diperlukan.
“Kita berkoordinasi dengan provinsi karena PHK ini skalanya besar dan menjadi perhatian Disnaker Provinsi Jawa Timur,” ujar Isnawan.
Ia menjelaskan proses mediasi sempat tertunda karena dokumen dari pihak buruh belum lengkap. Setelah berkas diserahkan, Disnaker Jombang langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi untuk memproses tahapan mediasi.
“Berdasarkan data yang masuk hari ini, akan dilakukan mediasi antara buruh dan pihak PT SGS. Insyaallah hari ini sudah ada dialog dan kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.




















