Daerah

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Minta Pemkot Perkuat Dukungan bagi Warga

15
×

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Minta Pemkot Perkuat Dukungan bagi Warga

Share this article
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Minta Pemkot Perkuat Dukungan bagi Warga
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, meninjau langsung kondisi rumah warga penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen.(foto:Bayu Rekso for sudutkota.id)

Sudutkota.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang selama ini menjadi salah satu solusi pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Malang, dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Kenaikan harga material bangunan dan biaya tenaga kerja membuat nilai bantuan sebesar Rp20 Juta per unit semakin sulit menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Anggota Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji, saat meninjau langsung pelaksanaan program BSPS di RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen.

Dalam kunjungan tersebut, Bayu didampingi perangkat Kelurahan Rampal Celaket, pihak Kecamatan Klojen, serta pendamping program BSPS. Mereka meninjau lima rumah warga penerima bantuan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan sekaligus menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi masyarakat.

Dari hasil peninjauan, Bayu menemukan bahwa sebagian besar penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Program BSPS memang memberikan harapan baru bagi mereka untuk memiliki hunian yang lebih aman dan layak.

Namun, keterbatasan nilai bantuan membuat banyak warga masih harus berjuang keras agar proses pembangunan rumah dapat diselesaikan.

Saat ini, setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp20 Juta yang terdiri dari Rp17,5 Juta untuk kebutuhan material bangunan dan Rp2,5 Juta untuk biaya tenaga kerja atau tukang.

Di atas kertas angka tersebut cukup membantu, namun kondisi di lapangan menunjukkan biaya pembangunan rumah saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun lalu.

Akibatnya, tidak sedikit penerima manfaat yang harus mencari tambahan biaya dari keluarga, kerabat, maupun swadaya pribadi. Bahkan sebagian warga mengandalkan gotong royong masyarakat sekitar agar pembangunan rumah tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah proses pengerjaan.

“Kami melihat langsung kondisi penerima manfaat. Program ini sangat baik dan sangat membantu masyarakat. Namun harus diakui bahwa dengan harga material dan ongkos kerja yang terus meningkat, bantuan Rp20 juta sudah sangat terbatas untuk menyelesaikan pembangunan rumah secara layak,” ujar Bayu, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Malang tersebut, pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih komprehensif. Program BSPS tidak boleh hanya dipandang sebagai bantuan stimulan semata, melainkan harus dipastikan mampu menghasilkan rumah yang benar-benar selesai dibangun dan layak dihuni oleh masyarakat penerima manfaat.

Ia mengingatkan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup, kesehatan keluarga, hingga kesejahteraan sosial. Karena itu, pemerintah harus hadir ketika warga penerima bantuan menghadapi keterbatasan ekonomi untuk menuntaskan pembangunan rumahnya.

Bayu menilai keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah unit yang mendapatkan bantuan, tetapi juga dari seberapa besar dampak yang dirasakan masyarakat setelah program tersebut selesai dilaksanakan.

“Kita jangan hanya fokus pada jumlah penerima atau penyerapan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan rumah yang dibangun benar-benar selesai dan bisa ditempati dengan nyaman oleh warga. Jangan sampai masyarakat sudah menerima bantuan tetapi masih kesulitan melanjutkan pembangunan karena keterbatasan biaya,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bayu mendorong Pemerintah Kota Malang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, lembaga sosial, perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), maupun komunitas kemasyarakatan yang memiliki kepedulian terhadap isu perumahan rakyat.

Menurutnya, sinergi lintas sektor dapat menjadi solusi untuk membantu menutup kekurangan biaya yang tidak mampu dipenuhi penerima bantuan, terutama pada kebutuhan tenaga kerja dan penyelesaian bagian-bagian rumah yang belum terbangun.

“Jika ada warga yang benar-benar tidak mampu, maka negara dan seluruh elemen masyarakat harus hadir. Kami berharap ada kolaborasi yang lebih kuat sehingga rumah-rumah yang sedang dibangun melalui program BSPS ini dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya,” tegasnya.

Bayu juga menilai perlu ada evaluasi terhadap besaran bantuan BSPS agar tetap relevan dengan perkembangan harga material bangunan dan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Tanpa adanya penyesuaian maupun dukungan tambahan, tujuan besar pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dikhawatirkan tidak dapat tercapai secara optimal.

Hasil peninjauan di Rampal Celaket tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah masih membutuhkan perhatian serius. Di tengah pesatnya pembangunan Kota Malang, masih terdapat warga yang berjuang untuk mendapatkan hunian yang aman dan layak.

Karena itu, DPRD Kota Malang berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan setiap program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *