DaerahGaya Hidup

186 Kasus HIV dalam 5 Bulan, Puguh Desak Pencegahan di Kota Malang Diperkuat

7
×

186 Kasus HIV dalam 5 Bulan, Puguh Desak Pencegahan di Kota Malang Diperkuat

Share this article
Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti meningkatnya kasus HIV di Kota Malang dan mendorong penguatan upaya pencegahan serta edukasi. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti meningkatnya kasus HIV di Kota Malang yang mencapai 186 kasus baru selama Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut telah melampaui total temuan kasus sepanjang 2025 yang berkisar 180 kasus dan dinilai menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, hingga Mei 2026 tercatat 186 kasus baru HIV. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan total kasus Orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan sepanjang tahun 2025.

“Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang,” ujar Puguh, Rabu (15/7/2026).

Politikus Fraksi PKS itu menilai tingginya angka kasus HIV menjadi perhatian karena Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kemajuan pendidikan perlu diimbangi dengan penguatan karakter, edukasi, serta nilai-nilai kehidupan di masyarakat.

Puguh meminta Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan selain meningkatkan penanganan terhadap pasien agar penyebaran HIV dapat ditekan.

“Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Puguh mengusulkan penyusunan regulasi mengenai tata kelola rumah kos, termasuk pengawasan terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya.

“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” katanya.

Selain itu, ia mendorong penguatan edukasi dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.

Puguh juga meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang dilakukan secara terselubung, yang dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.

Menurutnya, berbagai langkah tersebut perlu dilakukan secara terpadu agar Kota Malang tetap mampu menjaga predikatnya sebagai kota pendidikan sekaligus kota religius.

“Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *