Sudutkota.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melontarkan kritik terhadap persoalan data desil penerima bantuan sosial yang dinilai masih bermasalah dan berdampak luas terhadap akses pendidikan masyarakat.
Di saat yang sama, ia mendesak Pemerintah Kota Malang agar tidak lagi sekadar mewacanakan solusi, melainkan segera menyusun skema pembiayaan bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri.
Pernyataan itu disampaikan Amithya usai kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat. Menurutnya, persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi juga mahalnya biaya pendidikan yang semakin membebani keluarga berpenghasilan rendah.
“Yang menjadi perhatian utama adalah perubahan data desil. Banyak masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kini justru terhapus dari daftar penerima, padahal kondisi ekonominya tidak berubah. Dampaknya merembet ke berbagai bantuan, termasuk bantuan pendidikan,” ujar Amithya, Senin (6/7/2026) malam.
Ia menegaskan, perubahan data desil memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemkot Malang, kata dia, harus aktif mengusulkan perbaikan data melalui mekanisme musyawarah kelurahan (Muskel), dilanjutkan verifikasi hingga diusulkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Amitya, validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kalau datanya tidak sesuai kondisi riil masyarakat, maka bantuan pasti meleset. Karena itu proses usulan dari daerah harus benar-benar dimaksimalkan supaya lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Selain persoalan bantuan sosial, Amitya juga menyoroti fenomena banyaknya siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta karena gagal diterima di sekolah negeri. Kondisi itu, menurutnya, justru melahirkan persoalan baru karena tidak semua orang tua memiliki kemampuan membayar biaya pendidikan swasta.
“Banyak aspirasi yang kami terima. Ada orang tua yang akhirnya kesulitan membiayai anaknya karena tidak diterima di sekolah negeri. Bahkan ada yang mengundurkan diri dari pendidikan karena persoalan biaya. Ini tidak boleh terus terjadi,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, sejak periode sebelumnya dirinya telah mengusulkan adanya skema pembiayaan khusus bagi siswa yang masuk sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Konsep tersebut, lanjut Amithya, dapat diwujudkan melalui pola kerja sama antara sekolah negeri dan sekolah swasta atau sister school, sehingga siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat langsung dialihkan ke sekolah swasta yang telah bermitra dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah
“Ini bukan sekadar memberikan beasiswa, tetapi menghadirkan solusi bagi anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Negara harus hadir agar mereka tetap bisa memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya yang tinggi,” ujarnya.
Meski mengakui keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Amitya menilai skema tersebut tetap bisa direalisasikan secara bertahap melalui perencanaan yang matang.
Ia bahkan meminta Pemkot Malang segera menyusun roadmap yang memiliki target dan tahapan pelaksanaan, bukan hanya berhenti sebagai wacana setiap tahun.
“Kalau memang belum bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, ya dicicil. Yang penting ada roadmap yang jelas. Jangan setiap tahun persoalan pendidikan hanya dibahas, tetapi tidak pernah ada penyelesaian yang nyata,” tegasnya.
Amithya juga menyebut sejumlah wilayah seperti Kedungkandang, Madyopuro, Sawojajar, Blimbing hingga beberapa kawasan di Kecamatan Sukun sebagai daerah yang perlu mendapat perhatian karena masih menghadapi keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.
Ia berharap pembenahan data bantuan sosial dan pemerataan akses pendidikan menjadi agenda prioritas Pemerintah Kota Malang, sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak memperoleh bantuan maupun anak yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan biaya.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Jangan sampai kesalahan pendataan dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri justru mengorbankan masa depan generasi Kota Malang,” pungkasnya.




















