Nasional

Hetifah Desak Pemerintah Benahi Fasilitas Pesantren dan Perkuat Perlindungan Santri

14
×

Hetifah Desak Pemerintah Benahi Fasilitas Pesantren dan Perkuat Perlindungan Santri

Share this article
Hetifah Desak Pemerintah Benahi Fasilitas Pesantren dan Perkuat Perlindungan Santri
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendorong penguatan dukungan negara terhadap pesantren dan perlindungan santri dalam momentum Hari Santri Nasional 2026.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat dukungan negara terhadap pesantren, mulai dari kualitas pendidikan hingga keamanan santri.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama perlu diikuti program konkret yang menjawab kebutuhan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Hetifah menilai pesantren memiliki peran lebih luas daripada pendidikan agama. Lembaga ini turut membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah, Kamis (22/10/2026).

Menurut Hetifah, keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan membuat kebijakan pemerintah lebih terarah, termasuk dalam pengembangan pendidikan, penguatan dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui peningkatan sarana dan prasarana, kualitas tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi pesantren.

“Momentum Hari Santri ini harus menjadi pengingat bahwa hadirnya Ditjen Pesantren perlu diikuti kerja nyata. Pemerintah perlu memastikan dukungan terhadap sarana prasarana, kualitas pendidikan, pengembangan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi pesantren dapat menjangkau lembaga-lembaga yang membutuhkan,” katanya.

Selain penguatan kelembagaan, Hetifah mendorong optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut menjadi dasar pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren sekaligus landasan pemberian dukungan bagi pelaksanaan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Hetifah juga menekankan pentingnya pelindungan santri melalui lingkungan belajar dan tempat tinggal yang aman, bersih, sehat, serta didukung fasilitas memadai. Ia meminta penguatan pengasuhan dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan menjadi bagian dari perhatian terhadap kehidupan santri di pesantren.

“Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Kita perlu memastikan pengasuhan berjalan dengan baik, fasilitas memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedia mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan atau pelanggaran. Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi,” tegasnya.

Hetifah berharap penguatan Direktorat Jenderal Pesantren dan implementasi Undang-Undang Pesantren dapat mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang maju, mandiri, dan aman. Dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026, ia juga berharap santri Indonesia tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *