Nasional

Mahasiswa Diajak Mengenal Kewenangan DPD RI, Sejauh Mana Aspirasi Daerah Terwakili?

10
×

Mahasiswa Diajak Mengenal Kewenangan DPD RI, Sejauh Mana Aspirasi Daerah Terwakili?

Share this article
Mahasiswa Diajak Mengenal Kewenangan DPD RI, Sejauh Mana Aspirasi Daerah Terwakili?
Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih bersama jajaran Fakultas Hukum Untirta dan KPU Banten dalam kegiatan DPD Goes to School bertema “Mengenal DPD RI Lebih Dekat” di Untirta.(Sudutkota.id/DPD RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Pemahaman mahasiswa tentang peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi penting agar aspirasi daerah dapat dipahami dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, mendorong kalangan akademisi dan mahasiswa memahami kewenangan konstitusional lembaga tersebut.

Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan DPD Goes to School bertema “Mengenal DPD RI Lebih Dekat” di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini mempertemukan perwakilan DPD RI, KPU Banten, dan akademisi untuk membahas sistem perwakilan serta partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

“DPD RI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat nasional sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Karena itu, pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui lingkungan perguruan tinggi,” ujar Ade.

Sosialisasi tersebut juga menyoroti hubungan antara pendidikan politik dan partisipasi publik. Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, memaparkan peran KPU dalam penyelenggaraan pemilu, pendidikan pemilih, serta upaya meningkatkan partisipasi generasi muda.

Ihsan turut menekankan pentingnya informasi pemilu yang akurat, pemanfaatan media digital, dan edukasi bagi pemilih pemula maupun kelompok rentan. Langkah ini dinilai relevan untuk membantu masyarakat mengenali informasi yang benar dan menangkal hoaks selama proses demokrasi.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman publik tentang lembaga perwakilan daerah. Ia berharap perguruan tinggi menjadi mitra dalam membangun komunikasi dan pertukaran pengetahuan mengenai aspirasi daerah.

“Melalui kegiatan DPD Goes to School, kami berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dapat semakin meningkat. Perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan wawasan kebangsaan,” demikian disampaikan Yuni Samsi Agus.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi, menjelaskan bahwa DPD RI membawa aspirasi dan kepentingan daerah ke tingkat nasional melalui fungsi konstitusionalnya.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pemahaman kelembagaan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi membantu mahasiswa dan masyarakat mengetahui jalur penyampaian aspirasi serta batas kewenangan DPD RI dalam proses legislasi dan kebijakan nasional.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *