Nasional

Delapan Hari Tanggap Darurat, Selly Soroti Warga NTT yang Masih Bertahan di Pengungsian

8
×

Delapan Hari Tanggap Darurat, Selly Soroti Warga NTT yang Masih Bertahan di Pengungsian

Share this article
Delapan Hari Tanggap Darurat, Selly Soroti Warga NTT yang Masih Bertahan di Pengungsian
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina Saat Mengunjungi pengungsi terdampak bencana gempa di Posko bencana alam gemap bumi di Kecamatan Reok, NTT.(Foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Delapan hari masa tanggap darurat bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum sepenuhnya membuat persoalan warga terdampak teratasi.

Sebagian masyarakat masih bertahan di tenda darurat maupun mengungsi secara mandiri, sementara pemerintah harus segera memastikan rumah-rumah yang rusak terdata untuk menentukan bantuan berikutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai persoalan data menjadi salah satu pekerjaan penting yang tidak boleh terlambat. Tanpa pendataan yang terpadu, bantuan untuk perbaikan rumah maupun santunan dikhawatirkan tidak dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satu yang paling penting adalah mengenai data-data rumah-rumah yang memang harus secepatnya mendapatkan bantuan dari Kementerian PU dan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial,” ujar Selly saat meninjau Posko Bencana Alam Gempa Bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (24/8/2026).

Selly mengatakan korban terdampak tersebar di tujuh kabupaten dan kota. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan warga yang tidak berada di lokasi pengungsian resmi tetap masuk dalam pendataan dan memperoleh pelayanan.

Menurutnya, penanganan tanggap darurat yang dilakukan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi BNPB sejauh ini relatif berjalan baik. Namun, kondisi warga di lapangan menunjukkan kebutuhan belum berhenti pada bantuan masa darurat.

“Yang harus diantisipasi adalah bagaimana para korban yang hari ini masih berada di tenda-tenda darurat, kemudian yang masih tersebar secara mandiri, itu harus bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” tegas Selly.

Persoalan tempat tinggal sementara juga menjadi perhatian. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan masyarakat membutuhkan tempat pengungsian yang lebih layak, terutama bagi keluarga yang harus bertahan lebih lama di tengah kondisi pascabencana.

Menurut Marwan, sejumlah warga mengusulkan agar pemerintah menyediakan tenda yang dapat digunakan secara khusus oleh masing-masing keluarga. Kebutuhan tersebut dinilai perlu dipertimbangkan karena masa pengungsian berpotensi berlangsung hingga kondisi rumah warga dinyatakan aman atau mendapatkan penanganan.

“Nanti ada keinginan dari masyarakat, selain berada di tenda pengungsian yang seperti ini, mereka ingin punya tenda yang diambil, maksudnya untuk masing-masing keluarga, tapi butuh dukungan perubahan tenda,” ujar Marwan.

Bagi Komisi VIII, penanganan bencana tidak cukup berhenti pada distribusi bantuan selama masa tanggap darurat. Pemerintah juga perlu memastikan data kerusakan rumah segera rampung agar bantuan rehabilitasi dan santunan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Pada saat yang sama, warga yang masih berada di tenda maupun mengungsi secara mandiri harus tetap mendapatkan pelayanan dasar hingga mereka dapat kembali ke tempat tinggal yang aman.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *