Daerah

DPRD Rembang Siap Telusuri Dugaan Oknum Minta Jatah Proyek Revitalisasi SD

3
×

DPRD Rembang Siap Telusuri Dugaan Oknum Minta Jatah Proyek Revitalisasi SD

Share this article
DPRD Rembang Siap Telusuri Dugaan Oknum Minta Jatah Proyek Revitalisasi SD
Kantor DPRD Rembang.(Foto:Sudutkota.id/Istimewa)

REMBANG, Sudutkota.id – Dugaan adanya oknum yang meminta jatah atau fee proyek dalam program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisi IV DPRD Rembang menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun pihak yang mengklaim memiliki pengaruh atau kedekatan dengan penguasa.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi’i, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah yang semestinya berjalan tanpa intervensi dari pihak luar.

Menurutnya, anggaran revitalisasi tersebut merupakan bantuan dari kementerian yang penentuan penerimanya telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang.

“Sebetulnya ya tidak boleh ada campur tangan dari oknum apa saja. Karena revitalisasi ini bantuan murni dari kementerian yang sudah diverifikasi dari Dinas Pendidikan,” ujar Rofi’i saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2026).

Rofi’i mengungkapkan, hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan mengenai adanya tekanan maupun permintaan jatah dari pihak tertentu.

“Kalau memang itu benar, saya sangat menyayangkan. Dan juga Pak Kadin (Kepala Dinas) juga tidak pernah laporan tentang itu,” imbuhnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Begitu pula dengan sekolah penerima bantuan agar dapat mengelola pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mengimbau supaya Dinas Pendidikan tidak usah memberikan jatah kepada oknum siapa saja dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Rofi’i juga mengingatkan agar sekolah tidak menyerahkan seluruh pekerjaan kepada pihak ketiga atau memborongkan pekerjaan secara keseluruhan. Menurutnya, pola tersebut dikhawatirkan justru berdampak terhadap kualitas pembangunan.

“Serta sekolah-sekolah yang dapat program revitalisasi mohon jangan dipihakketigakan atau diborongkan, baik tenaga atau semua pekerjaannya. Karena kalau dipihakketigakan bisa mengurangi kualitas bangunan,” sambungnya.

Untuk memastikan isu tersebut, Komisi IV DPRD Rembang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penerima program revitalisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi langsung dari sekolah sekaligus memastikan apakah benar terdapat pihak tertentu yang mencoba meminta jatah proyek.

“Komisi IV akan sidak di lokasi dan akan menanyakan kebenarannya, oknum siapa yang coba-coba minta jatah,” pungkas Rofi’i.

DPRD Rembang menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak boleh dibiarkan karena menyangkut program pemerintah yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *