Daerah

Longsor Ancam Ruas Tangsi–Sipelot, DPUBM Kabupaten Malang Tuntaskan Dinding Penahan 18 Meter

20
×

Longsor Ancam Ruas Tangsi–Sipelot, DPUBM Kabupaten Malang Tuntaskan Dinding Penahan 18 Meter

Share this article
Longsor Ancam Ruas Tangsi–Sipelot, DPUBM Kabupaten Malang Tuntaskan Dinding Penahan 18 Meter
Tampak dinding penahan beton bertulang yang telah rampung dibangun di ruas Jalan K1 Tangsi–Sipelot, Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, untuk memperkuat lereng dan mencegah longsor yang mengancam kestabilan badan jalan.(Foto:sudutkota.id/dok. DPUBM)

KAB. MALANG, Sudutkota.id – Ancaman longsor di salah satu titik ruas Jalan K1 Tangsi–Sipelot, Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, mendapat penanganan serius dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Fasilitas Jalan (Fasjal) DPUBM Kabupaten Malang, Susandi Arif, mengatakan penanganan dilakukan menyusul kondisi lereng tepi jalan yang mengalami longsoran dan berpotensi mengganggu kestabilan badan jalan sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Susandi menyampaikan, lokasi penanganan berada pada ruas Jalan K1 Tangsi–Sipelot, tepatnya di wilayah Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo. Kondisi lereng di sisi jalan sebelumnya mengalami longsoran sehingga diperlukan langkah penguatan agar kerusakan tidak meluas dan tidak mengancam struktur jalan.

“Penanganannya dilakukan dengan pembangunan dinding penahan beton bertulang,” jelas Susandi, Senin (24/8/2026).

Dinding penahan tersebut dibangun dengan kedalaman sekitar 3,5 hingga 8,5 meter dan panjang mencapai 18 meter. Konstruksi ini dirancang untuk memperkuat lereng sekaligus menahan tekanan tanah di sekitar badan jalan.

Pembangunan dinding penahan menjadi langkah penting mengingat ruas Tangsi–Sipelot merupakan jalur yang harus tetap dijaga keamanannya, khususnya pada titik-titik yang memiliki potensi pergerakan tanah.

Dengan adanya konstruksi tersebut, tekanan dan pergerakan tanah di sekitar lereng diharapkan dapat dikendalikan. Penanganan juga ditujukan untuk mencegah terjadinya penurunan badan jalan maupun longsoran susulan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

DPUBM Kabupaten Malang menilai penguatan struktur lereng bukan sekadar untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap kerusakan jalan yang lebih besar.

Terlebih, apabila longsoran dibiarkan tanpa penanganan, material tanah dapat terus bergerak dan berdampak terhadap badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi meningkatkan biaya perbaikan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang melintas.

Susandi memastikan pekerjaan pembangunan dinding penahan di titik tersebut kini telah rampung. Progress fisik pekerjaan tercatat mencapai 100 persen.

“Pekerjaannya sudah 100 persen,” tegasnya.

Dengan selesainya pembangunan, struktur lereng di lokasi diharapkan menjadi lebih stabil, sementara badan jalan pada ruas K1 Tangsi–Sipelot dapat terlindungi dari ancaman penurunan maupun longsoran lanjutan.

Penanganan di Sumbertangkil ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemeliharaan dan penguatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Malang yang memiliki karakter geografis dengan sejumlah kawasan berlereng dan rawan pergerakan tanah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *