Nasional

Dana Haji Rp165 Triliun Jadi Sorotan, Selly Desak Tata Kelola Diperketat

4
×

Dana Haji Rp165 Triliun Jadi Sorotan, Selly Desak Tata Kelola Diperketat

Share this article
Dana Haji Rp165 Triliun Jadi Sorotan, Selly Desak Tata Kelola Diperketat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat menyampaikan pandangannya terkait pembahasan revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan.(Foto:sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp165 Triliun bakal mendapat perhatian lebih serius DPR RI.

Komisi VIII DPR RI memastikan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mulai digulirkan pada masa persidangan 2026/2027 setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden (Surpres).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan revisi tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola keuangan haji, termasuk memastikan nilai manfaat dan penempatan investasi dikelola secara aman, produktif, serta prudent.

“Secara legislasi, Komisi VIII sudah membahas UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dan kita bersyukur, alhamdulillah Surpres mengenai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sudah keluar untuk kita bahas di masa persidangan ini,” ujar Selly dalam rilis yang di terima wartawan sudutkota.id, pada Minggu (16/8/2026).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, revisi UU bukan sekadar memperbarui aturan, tetapi juga harus memastikan dana jamaah dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan. Besarnya dana yang dikelola membuat aspek keamanan investasi dan optimalisasi nilai manfaat menjadi sorotan penting.

Selly juga mengaitkan revisi tersebut dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekosistem haji yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Salah satu konsep yang didorong ialah pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

“Doakan dengan pembahasan undang-undang ini mudah-mudahan ke depan Komisi VIII bisa memaksimalkan penyelenggaraan haji yang lebih baik sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pak Presiden Prabowo. Bahwa haji dari mulai hulu sampai dengan ke hilir dengan harapan adanya Kampung Haji di Saudi Arabia bisa terwujud, dan keuangan haji menjadi lebih prudent serta bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Konsep Kampung Haji tersebut diharapkan dapat menekan biaya pemondokan dan katering sekaligus membuat pengelolaan dana haji lebih efisien. Namun, dengan nilai dana yang mencapai ratusan triliun rupiah, pembahasan revisi UU ini juga akan menjadi ujian bagi DPR dan pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah, bukan sekadar memperluas ruang pengelolaan dana.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *