Sudutkota.id – Tawaran pekerjaan di Malaysia berujung petaka bagi Sukardi, warga Gampoeng Baroeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Pria 33 tahun itu justru dibawa ke Kamboja dan menjadi korban jaringan penipuan pekerjaan atau scammer.
Sukardi disebut telah berada di Kamboja selama sekitar delapan bulan. Selama empat bulan, ia bahkan bekerja tanpa menerima bayaran hingga akhirnya memilih melarikan diri dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Kisah Sukardi kemudian mendapat perhatian Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP. Setelah menerima informasi dari korban, Azhari terlebih dahulu memastikan keberadaan Sukardi kepada pihak KBRI sebelum membantu proses kepulangannya ke Indonesia.
“Sukardi menjadi korban scammer sudah 8 bulan di Kamboja dan bekerja selama 4 bulan tanpa dibayar hingga akhirnya melarikan diri untuk menjumpai KBRI,” ujar Azhari, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, Sukardi sejak Mei 2026 telah berada di penampungan KBRI Phnom Penh. Setelah keberadaannya dipastikan, proses administrasi kepulangan mulai dilakukan.
Azhari mengatakan seluruh biaya administrasi dan tiket kepulangan Sukardi ke Indonesia ditanggung olehnya. Sukardi kemudian terbang dari Phnom Penh menuju Jakarta pada 10 Agustus menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475.
Setibanya di Jakarta, Sukardi dijemput dan kemudian diarahkan untuk menginap sementara di Kantor Perwakilan Aceh di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Aceh pada hari berikutnya.
Di balik kepulangannya, terdapat modus yang patut menjadi peringatan bagi masyarakat. Sukardi sebelumnya berangkat dari Langsa pada Desember dengan tujuan Kuala Lumpur melalui Bandara Kualanamu setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai tukang pangkas di Selangor.
Namun, perjalanan tersebut berubah ketika orang yang menjanjikan pekerjaan mengarahkannya menaiki pesawat yang disebut sudah disiapkan tiketnya. Bukannya tiba di Malaysia, pesawat justru mendarat di Phnom Penh, Kamboja.
Sukardi akhirnya terjebak dalam situasi yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan hingga mengalami eksploitasi.
Azhari mengingatkan masyarakat, khususnya warga Aceh, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan.
“Saya ingin mengingatkan masyarakat Aceh agar berhati-hati bila ada WA, Facebook yang menjanjikan pekerjaan agar tidak menjadi korban seperti saudara Sukardi,” katanya.
Kasus Sukardi menjadi pengingat bahwa tawaran kerja dengan iming-iming keberangkatan cepat dan pekerjaan bergaji tinggi dapat menjadi pintu masuk praktik penipuan dan eksploitasi tenaga kerja lintas negara.
Karena itu, informasi mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi kerja, hingga legalitas perekrut perlu diverifikasi sebelum seseorang memutuskan berangkat ke luar negeri.




















