Nasional

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Saan Dorong Komisi II dan Komisi XIII Turun Tangan

16
×

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Saan Dorong Komisi II dan Komisi XIII Turun Tangan

Share this article
Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Saan Dorong Komisi II dan Komisi XIII Turun Tangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa saat menyampaikan tanggapan terkait temuan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.(Sudutkota.id/Rendy FR)

JAKARTA, Sudutkota.id – Temuan fasilitas yang dikategorikan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong memunculkan persoalan soal kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mendorong temuan tersebut ditindaklanjuti agar tidak ada perbedaan perlakuan berdasarkan latar belakang narapidana.

Saan mengaku belum menerima laporan langsung mengenai hasil inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Cibinong. Namun, ia menilai seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk dalam penggunaan fasilitas di dalam lapas.

“Kita berharap kepada seluruh, terutama lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas. Jadi, jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” kata Saan kepada awak media, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, temuan Ombudsman perlu terlebih dahulu dilaporkan dan didalami oleh alat kelengkapan DPR yang memiliki ruang kerja terkait. Saan menyebut Komisi II DPR RI dapat meminta laporan Ombudsman mengenai hasil inspeksi tersebut.

Di sisi lain, Saan juga mendorong Komisi XIII DPR RI membahas temuan itu bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas). Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapas sekaligus memastikan standar perlakuan terhadap warga binaan diterapkan secara setara.

“Nanti kita akan mendorong dua komisi tersebut, baik Komisi II maupun Komisi XIII, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari Ombudsman tersebut,” ujarnya.

Saan menegaskan, fasilitas yang tersedia di lembaga pemasyarakatan tidak semestinya menimbulkan perlakuan berbeda antarwarga binaan. Karena itu, temuan di Lapas Cibinong menjadi persoalan yang perlu dijelaskan melalui laporan Ombudsman dan pendalaman DPR sebelum ditarik pada kesimpulan lebih jauh.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *