Daerah

Ketua DPRD Kota Malang Soroti Penggunaan SiLPA Rp303 Miliar, Pendidikan hingga Beasiswa Diminta Lebih Tepat Sasaran

11
×

Ketua DPRD Kota Malang Soroti Penggunaan SiLPA Rp303 Miliar, Pendidikan hingga Beasiswa Diminta Lebih Tepat Sasaran

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang Soroti Penggunaan SiLPA Rp303 Miliar, Pendidikan hingga Beasiswa Diminta Lebih Tepat Sasaran
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan terkait pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

Sudutkota.idKetua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti sejumlah hal dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.

Mulai dari penyelesaian program yang telah masuk dalam RPJMD, evaluasi sektor pendidikan, hingga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp303 Miliar.

Amithya menegaskan, perubahan anggaran harus tetap diarahkan untuk memastikan program yang telah direncanakan pemerintah daerah dapat diselesaikan sesuai tahapan pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Menurutnya, program pembangunan daerah tidak berdiri sendiri setiap tahun. Ada kesinambungan antara program tahun pertama, tahun kedua hingga tahapan akhir masa perencanaan.

“Pastinya kan menyelesaikan rencana tahun ini. Kalau kita bicara RPJMD ini kan semuanya sudah ter-plotting. Kalau tahun pertama kita begini, tahun kedua juga masih kelanjutan, kemudian berikutnya sudah mulai ending. Harapan saya tahun ini program yang sudah disusun sesuai RPJMD itu terselesaikan,” ujar Amithya.

Karena itu, DPRD Kota Malang akan melihat kembali apakah program dan kebijakan yang dijalankan Pemkot Malang masih berada pada jalur yang telah direncanakan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar perubahan APBD tidak justru menggeser target pembangunan yang telah ditetapkan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian DPRD adalah pendidikan. Anitya mengakui terdapat tambahan anggaran pada sektor tersebut, namun pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi, terutama berkaitan dengan program beasiswa dan bantuan pendidikan.

Menurut dia, persoalan beasiswa perlu dilihat dari sisi kebutuhan penerima. DPRD tidak ingin bantuan diberikan secara merata tanpa mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing siswa.

“Nanti kita evaluasi. Kalau bicara tentang beasiswa, ini kan sudah penerimaan siswa baru. Terus kemudian seragam gratis juga sudah tahun ajaran baru. Nanti kita lihat kembali seperti apa,” jelasnya.

Amithya juga mengingatkan bahwa program bantuan pendidikan sebelumnya telah mendapatkan sejumlah catatan dari DPRD. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Ia menilai bantuan seharusnya lebih dikerucutkan kepada siswa yang memang membutuhkan.

“Baiknya itu kemudian kita kerucutkan kepada siswa-siswa yang memang sangat membutuhkan. Jangan kemudian semuanya diberikan bantuan yang sama,” tegasnya.

Menurut Amithya, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pendidikan akan dilakukan, termasuk melihat pelaksanaan program pada tahun berjalan dan hasilnya menjelang akhir tahun.

Selain pendidikan, perhatian DPRD juga tertuju pada SiLPA sekitar Rp303 miliar yang masuk dalam rancangan perubahan APBD.

Amithya menjelaskan, angka SiLPA tersebut tidak seluruhnya dapat digunakan secara bebas untuk membiayai program baru. Sebab, di dalam SiLPA terdapat dana yang sudah memiliki peruntukan atau bersifat earmarked.

Artinya, dana tersebut telah memiliki tanda atau tujuan penggunaan tertentu sehingga tidak dapat dialihkan begitu saja untuk membiayai program lainnya.

“Tadi kan sudah disampaikan di dalam komponen SiLPA itu ada sebagian untuk earmarked. Itu kan sudah ada tag-nya, tidak bisa digunakan untuk hal lain,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD bersama Pemkot Malang perlu melakukan pemetaan secara detail terhadap komponen SiLPA. Yang menjadi perhatian utama adalah bagian dana yang memiliki ruang penggunaan lebih fleksibel.

“Nanti yang kita petakan adalah hal-hal yang sifatnya bisa kita gunakan untuk seluruh program yang ada,” katanya.

Amithya memberikan contoh bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Dana tersebut terkadang sudah ditentukan penggunaannya untuk program tertentu sehingga tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.

“Kalau misalkan dari anggaran bantuan keuangan provinsi, itu kan juga kadang-kadang sudah ada untuk penggunaan program apa. Sehingga itu tidak bisa kita gunakan untuk hal lain,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Kota Malang tidak hanya melihat besarnya nominal SiLPA, tetapi juga menelusuri komposisinya. Menurut Anitya, nominal besar belum tentu seluruhnya menjadi ruang fiskal yang dapat digunakan pemerintah daerah secara bebas.

Karena itu, bagian yang menjadi perhatian DPRD adalah dana yang memiliki fleksibilitas untuk diarahkan kepada program yang memang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi penting karena perubahan APBD 2026 harus mampu mengakomodasi program prioritas tanpa mengabaikan ketentuan penggunaan dana yang telah memiliki peruntukan.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong agar program yang sudah masuk dalam RPJMD tidak kehilangan arah akibat perubahan anggaran.

Bagi DPRD Kota Malang, perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka pendapatan dan belanja. Setiap penyesuaian harus memiliki alasan yang jelas, dasar kebutuhan yang kuat serta memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat.

Amithya menegaskan, fokus DPRD ke depan adalah memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat dituntaskan, bantuan pendidikan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan, serta SiLPA digunakan secara cermat sesuai aturan dan ruang fiskal yang tersedia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *