Sudutkota.id – Pemkab Jember akan merealisasikan belasan ribu titik PJU (Penerangan Jalan Umum) di seluruh Kabupaten Jember pada tahun 2027. Anggaran PJU nantinya diambilkan dari dana talangan atau pinjaman daerah ke pemerintah pusat.
Dari anggaran dana talangan sebesar Rp 786 Miliar yang akan diajukan, sebanyak Rp 200 Miliar akan dialokasikan untuk PJU.
Hal ini disampaikan Achmad Imam Fauzi, Pj. Sekda Jember saat bertemu dengan ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Senin, (10/8/2026).
Menurut Fauzi, sebenarnya total anggaran yang dibutuhkan untuk PJU sekitar RP 600 Miliar. Namun lantaran anggaran terbatas, untuk tahun 2027 baru akan direalisasikan sepertiga dari semua PJU yang dibutuhkan.
“PJU itu baru 30 persen dari kebutuhan. Sebetulnya, kebutuhan duitnya Rp 600 Miliar sekian. Pinjaman kita Rp 200 Miliar, ujarnya.

Dikatakan, sesuai arahan bupati, nantinya perbaikan jalan akan connecting dengan PJU. “Masih dihitung ini kalkulasinya. Mudah-mudahan cukup di jalan itu semuanya posisinya,” tegasnya.
Terkait jumlah titik PJU, Fauzi menjelaskan ada belasan titik PJU yang akan didirikan. “Ada belasan ribu titik. Kebutuhan sebenarnya ada 42 ribu PJU kurang lebih. Jadi Rp 600 sekian Miliar. Pinjamnya kan Rp 200 Miliar, sepertiga persen,” tegasnya.
Saat pertemuan, para kades juga meminta agar pembangunan infrastruktur bisa merata di seluruh desa. Menanggapi hal itu, Fauzi menjelaskan, dari dana talangan yang diajukan sebanyak Rp 400 Miliar akan dialokasikan untuk infrastruktur.
“Terkait pinjaman, memang untuk infrastruktur desa, jalan desa salah satunya. Dipastikan semua desa dapat ini. Semua desa dapat, 226 desa dapat, ungkapnya.
Terkait permintaan kades terkait operasional ambulans desa, Fauzi menjelaskan, sudah dipikirkan dan akan diajukan dalam APBD untuk operasional ambulans.
Dalam kesempatan tersebut, para kades juga sempat memberikan pernyataan sikap kepada Pj Sekda. Sebelumnya, pernyataan sikap tersebut juga disampaikan kepada DPRD Jember.
Dalam pernyataan sikapnya, para kades meminta Bupati Jember, Muhammad Fawait dan DPRD secepatnya menyelesaikan berbagai keluhan rakyat yang selama ini dikeluhkan. Salah satunya meminta Bupati dan DPRD Jember secepatnya merealisasikan penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan kerusakan infrastruktur jalan yang menyebar di berbagai desa.
“Kami minta pembangunan Infrastruktur dan penerangan jalan yang merata di 226 Desa di Kabupaten Jember,” ujar Meseran, Ketua PKDI Jember.
Tidak kalah penting, kata Meseran, kepala desa meminta juga meminta adanya bantuan Keuangan Desa ataupun yang sejenis untuk pemberdayaan masyarakat desa.
“Termasuk alokasi Dana Desa (ADD) dan dana BGH jangan dipangkas dan kalau perlu dinaikkan,” tegas Kades Wonoasri ini.
Khusus persoalan ambulan desa, pihaknya juga meminta agar segera diserahkan kepada semua pemerintah desa.
Para kades juga meminta agar setiap program strategis pemerintah kabupaten Jember seperti homecare, ketahanan pangan dan lain-lain wajib melibatkan pemerintah desa
“Kami meminta Bupati Jember turun tangan langsung dalam percepatan pembangunan desa, dan memastikan pembangunan desa benar-benar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten, bukan sekadar usulan yang berpindah dari satu dokumen ke dokumen lain,” tegasnya.
Meseran menambahkan, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten menentukan kebutuhan desa yang memang harus segera ditangani, dengan melibatkan pemerintah desa yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi di lapangan.
“Kami meminta ada kepastian mana yang akan dikerjakan, kapan dilaksanakan, dan bagaimana penyelesaiannya. Jangan sampai desa terus diminta bersabar tanpa kejelasan,” ungkapnya.
Masih menurut Meseran, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Jember memaksimalkan kemampuan anggaran yang ada dan mencari seluruh sumber pendanaan yang memungkinkan untuk mempercepat pembangunan.
“Apabila anggaran yang tersedia memang belum cukup, jangan berhenti pada kalimat ‘anggaran terbatas’. Pemerintah harus mencari jalan lain yang sah, masuk akal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Apa berarti kades mendukung langkah Bupati Jember Muhammad Fawait mengambil dana talangan ke pemerintah pusat untuk kecepatan pembangunan? “Kita datang ke sini bukan dalam hal mendukung atau tidak mendukung dana talangan,” ungkapnya.
Dikatakan, bagaimana caranya dan pilihan apa yang akan ditempuh menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD.
Yang pasti, lanjut Meseran, para kades meminta DPRD Kabupaten Jember ikut memastikan persoalan pembangunan desa ini benar-benar mendapat jalan keluar.
“Kami datang bukan untuk mengajari pemerintah bagaimana mengatur keuangan daerah, dan kami juga tidak meminta pemerintah mengambil keputusan secara gegabah. Kami hanya tidak ingin setiap kebutuhan pembangunan yang mendesak selalu berakhir pada jawaban yang sama, belum ada anggaran,” ungkapnya.
“Kalau ada pilihan yang bisa dipertanggungjawabkan, kaji. Yang kami minta sederhana, pemerintah jangan berhenti mencari solusi ketika kebutuhan masyarakat sudah mendesak. Kami meminta bupati hadir, yang kami harapkan dari bupati bukan hanya penjelasan tentang keterbatasan, tetapi keputusan dan arah penyelesaian,” tegasnya.
Dijelaskan, masyarakat desa tidak bertanya soal istilah anggaran. “Masyarakat bertanya, kapan dibangun? Itu yang setiap hari kami hadapi di desa,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Ipung Wahyudi, Ketua APDESI JEmber. Menurut dia, apa yang disampaikan saat hearing, merupakan tindalanjut aspirasi dari masyarakat yang disampaikan ke pemerintah desa.
“Aspirasi rakyat inilah yang kita sampaikan,” tegasnya.
Saat hearring, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, memang selama ini banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan. Untuk itu, kini eksekutif dan legislatif lagi membahas bagaimana agar pembangunan bisa dipercepat. Salah satunya melalui skema dana talangan.
“Ini ikhtiar kita mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Ahmad Halim menegaskan, tidak semua daerah berkesempatan mendapatkan dana talangan atau pinjaman dana ke pemerintah pusat. Karena dilihat dari kemampuan daerah dan kesehatan keuangan daerah.
“Selama ini yang diinginkan masyarakat jalan bagus, jembatan bagus, pendidikan gratis, kesehatan gratis. Untuk itu perlu percepatan pembangunan,” ujarnya.
Tidak jauh beda diungkapkan Budi Wicaksono, anggota DPRD Jember dari Partai NasDem.
“Selama untuk kepentingan masyarakat, selama untuk percepatan pembangunan Jember, saya dukung. Tapi ingat, jangan sampai nabrak aturan,” tegasnya.
Termasuk mendukung rencana Bupati Jember Muhammad Fawait soal skema dana talangan untuk percepatan pembangunan Jember.




















