Daerah

Kisruh, saat Pendemo Tolak Dana Talangan Bertemu Kades Pro Dana Talangan

18
×

Kisruh, saat Pendemo Tolak Dana Talangan Bertemu Kades Pro Dana Talangan

Share this article
Kisruh, saat Pendemo Tolak Dana Talangan Bertemu Kades Pro Dana Talangan
Saat aksi demo FKCMI menolak dana talangan sempat kisruh ketika bertemu kades pro dana talangan.(Foto:sudutkota.id/wnp)

Sudutkota.id – Aksi demo menolak utang atau pinjaman daerah ke pemerintah pusat yang akan dilakukan Pemkab Jember senilai Rp 786 Miliar di gedung DPRD Jember, sempat terjadi kekisruhan, Senin (10/8/2026).

Entah bagaimana awal mula kejadiannya, saat para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ) hendak ditemui anggota DPRD Jember, kekisruhan terjadi karena massa pendemo bertemu dengan massa para kepala desa yang pada saat bersamaan hendak menyampaikan aspirasinya. Salah satunya mendukung rencana Pemkab Jember melakukan pinjaman daerah dengan tujuan percepatan pembangunan.

Bushairi, salah satu pendemo dari FKCMI yang merasa tidak terima dirinya dicekik saat terjadi kekisruhan meminta kepada dewan yang menemui sebelum hearing digelar agar menghadirkan pihak yang melakukan aksi kekerasan kepada dirinya.

“Sebelum hearing ini dimulai saya minta agar dihadirkan dulu orangnya,” ujarnya dengan nada keras. Namun akhirnya pertemuan tetap dilanjutkan dengan pertimbangan ada masalah utama yang harus disampaikan kepada dewan.

Sementara itu, Jumantoro, koordinator aksi menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi. Antara lain, menolak rencana utang Rp 786 Miliar karena dinilai membebani daerah.

“Kita mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember menolak usulan pinjaman daerah sebesar Rp786 Miliar. Jangan jadikan DPRD sebagai stempel kebijakan yang akan membebani APBD dan masyarakat Jember selama bertahun-tahun ke depan,” ujarnya

Selain itu, pihaknya mendesak Bupati Jember Muhammad Fawait segera mencabut atau membatalkan usulan pinjaman Rp786 Miliar dan lebih memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan, percepatan penyerapan APBD, serta penyelesaian proyek-proyek yang telah dianggarkan.

Tuntutan lain yang disampaikan, pihaknya mendesak Bupati Jember menghentikan belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas rakyat. Termasuk kegiatan seremonial, penyelenggaraan event, dan program-program yang lebih menonjolkan pencitraan dari pada pelayanan publik. Anggaran tersebut harus dialihkan untuk kesehatan, pendidikan, pertanian, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

“Kita juga mendesak DPRD Kabupaten Jember menjalankan fungsi pengawasan secara independen, kritis, dan bertanggung jawab. Jangan mengorbankan kepentingan rakyat hanya demi mengesahkan kebijakan yang belum mampu menjawab persoalan mendasar tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Terkait tata kelola pembangunan, kata Jumantoro, pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jember segera membenahi tata kelola pembangunan dan mempercepat penyerapan APBD.

“Sekaligus memastikan seluruh proyek berjalan tepat waktu, transparan, kompetitif, dan berkualitas, sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan yang berulang setiap tahun,” ungkapnya.

Tidak jauh beda diungkapkan H. Dirgan, pendemo lainnya. Menurut Dirgan, rencana utang dengan alasan percepatan pembangunan hendaknya dibatalkan. Dirgan menilai, skema utang akan membenahi daerah dan membebani rakyat.

“Lebih baik menggunakan anggaran yang sudah ada dan melakukan efisiensi program yang tidak perlu,” tegasnya.

Sementara itu, Ardi Pujo Prabowo, anggota DPRD Jember saat menemui pendemo menjelaskan, rencana skema dana talangan atau pinjaman masih dalam pembahasan, belum diputuskan setuju atau tidak.

“Kita masih belum ada kesepakatan bersama. Kita bersama tim anggaran masih membahas sbersama,” ujarnya.

Yang pasti kata Ardi, selaku wakil rakyat, pihaknya akan menjalankan tugas pokok fungsi sebagai anggota dewan. Termasuk persoalan keluhan rakyat menyangkut perbaikan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat lainnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *