Daerah

Soroti Anggaran BKK, DPRD Sidoarjo Tekankan Penggunaan Sesuai Peruntukan

12
×

Soroti Anggaran BKK, DPRD Sidoarjo Tekankan Penggunaan Sesuai Peruntukan

Share this article
Soroti Anggaran BKK, DPRD Sidoarjo Tekankan Penggunaan Sesuai Peruntukan
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih. (Sudutkota.id/Amrizal)

SIDOARJO, Sudutkota.id – Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp200 juta untuk setiap desa di Kabupaten Sidoarjo mulai memasuki tahapan pengajuan pencairan.

DPRD Sidoarjo mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

BKK tahun 2026 merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Anggaran sebesar Rp200 juta per desa tersebut telah ditetapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan, dan pendidikan.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, meminta Pemdes tidak menggunakan BKK sekadar untuk mengejar penyerapan anggaran. Program yang diajukan harus berdasarkan persoalan dan kebutuhan paling mendesak di masing-masing desa.

“Program itu harus sesuai dengan persoalan yang ada di desa. Dan yang paling utama, harus tepat sasaran,” ujar Nasih, sapaan akrabnya, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, meskipun BKK bersifat top down karena jenis peruntukannya telah ditentukan Pemkab Sidoarjo, Pemdes tetap memiliki ruang untuk menentukan program berdasarkan kebutuhan prioritas di wilayahnya.

“Misalnya, ketika persoalan di desa adalah banjir, BKK bisa diarahkan untuk pembangunan drainase. Jadi jangan sampai program yang dibuat tidak berkaitan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Begitu pula desa, masih kata Nasih, yang menghadapi persoalan sampah, kesehatan maupun layanan Posyandu. Pemdes dapat menyusun program sesuai kebutuhan sepanjang tetap berada dalam koridor peruntukan BKK yang telah ditetapkan.

Ia menilai, keberadaan BKK dapat membantu mempercepat pembangunan desa, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan berkurangnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

Namun, besarnya anggaran tersebut juga harus diimbangi dengan pengawasan. Sehingga, DPRD Sidoarjo akan mendorong Komisi yang membidangi hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan BKK tidak keluar dari tujuan awal program.

“Saya akan minta Komisi A DPRD Sidoarjo agar berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk melakukan pengawasan program ini,” terangnya.

Nasih menegaskan, pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran Rp200 juta per desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar terserap dalam laporan administrasi.

Pemdes, lanjutnya, harus menyusun program berdasarkan persoalan yang telah dipetakan dan menentukan skala prioritas.

Dengan demikian, BKK tidak hanya menjadi anggaran yang habis terserap, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap kebutuhan warga.

“BKK ini bagus untuk percepatan pembangunan desa. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar dijaga,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *