Sudutkota.id – Bentrokan yang terjadi saat aksi demo Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCI) yang menolak utang atau pinjaman daerah ke pemerintah pusat yang akan dilakukan Pemkab Jember senilai Rp 786 Miliar dengan para kades yang pro dana talangan yang sempat di gedung DPRD Jember, siang harinya ternyata berlanjut bentrok di kantor Badan Pendapatan daerah (Bapenda).
Rupanya kasus pencekikan leher yang dialami Bushairi yang dilakukan Kades Kawangrejo Bebet Budianto, saat kisruh terjadi tidak selesai begitu saja. Bahkan setelah aksi, kejadian tersebut juga sudah dilaporkan ke Polres Jember, suasana masih memanas.
Puncaknya, saat mengetahui info ada pertemuan para kades ternyata dari gedung dewan dilanjut ke kantor Bapenda Jember, Bushairi beserta anggota Laskar Jahanam langsung mendatangi kantor Bapenda Jember.
Terlihat Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus juga ikut saat mendatangi kantor Bapenda. Rupanya kedatangan puluhan anggota Laskar Jahanam mencari keberadaan Kades Kawangrejo, Bebet Budianto yang mencekik Bushairi, anggota Laskar Jahanam.
Kebetulan saat itu, ratusan kepala desa memang sedang ada pertemuan dengan PJ Sekda Jember sekaligus Kepala Bapeda Jember Achmad Imam Fauzi. Tidak mau kades Bebet menghindar, para anggota Laskar Jahanam langsung menjaga dan menutup pintu masuk kantor Bapenda.
Tidak hanya itu, terlihat anggota Laskar Jahanam juga keliling kantor Bapenda mencari keberadaan Kades Bebet, namun tidak ditemukan. Emosi pun memuncak.
Nah, saat ratusan kades usai pertemuan dengan PJ sekda, bentrokan terjadi. Rupanya seberapa kades berupaya mendinginkan situasi agar tidak terjadi chaos. Namun rupanya anggota Laskar Jahanam sudah tersulut emosi, sehingga bentrokan tidak bisa dihindari.
“Siapa yang mencekik saudara saya? Ada videonya! Ada videonya!” teriak Dwi Agus saat menghalangi para kades yang hendak keluar kantor Bapenda. Namun pintu gerbang masuk dan keluar kantor Bapenda susah dijaga dan ditutup.
“Stop! Jangan sampai ada yang keluar! Keluar masuk jangan!. Siapa yang mencekik saudara saya?,” teriak Dwi Agus lagi.
Dwi Agus meminta agar Kades Bebet segera keluar dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya. Namun saat dicari, keberadaan kades Bebet tidak ditemukan. Tak pelak, kondisi ini makin menyulut emosi anggota Laskar Jahanam hingga aparat kepolisian turun tangan.
Namun kondisi semakin memanas, saat beberapa kades juga tidak bisa menahan diri dengan kata-kata yang justru membuat panas situasi.
“Ini mau menyelesaikan masalah atau mau cari keributan?!” teriak salah satu kades yang tidak terima dengan aksi Laskar Jahanam.
Tak pelak, aksi saling dorong dan cekcok terjadi. Situasi baru mereda ketika polisi menjamin proses secara hukum akan dilakukan dan semua pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui jalur hukum.
Sementara itu, Kamiludin, salah satu kades menyatakan, sebenarnya ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, namun menemukan jalan buntu.
“Sebenarnya semua punya hak yang sama menyampaikan aspirasi. Jadi Di mata hukum sama semua” ujarnya. Lantaran tidak ada titik temu, maka semua sepakat menempuh penyelesaian lewat jalur hukum.
Sebenarnya, awal mula kejadiannya, saat para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCI) hendak ditemui anggota DPRD Jember, kekisruhan terjadi karena massa pendemo bertemu dengan para kepala desa yang pada saat bersamaan hendak menyampaikan aspirasinya. Salah satunya mendukung rencana Pemkab Jember melakukan pinjaman daerah dengan tujuan percepatan pembangunan.
Bushairi, salah satu pendemo dari FKCMI yang merasa tidak terima dirinya dicekik saat terjadi kekisruhan meminta kepada dewan yang menemui sebelum hearing digelar agar menghadirkan pihak yang melakukan aksi kekerasan kepada dirinya.
“Sebelum hearing ini dimulai saya minta agar dihadirkan dulu orangnya,” ujarnya dengan nada keras. Namun akhirnya pertemuan tetap dilanjutkan dengan pertimbangan ada masalah utama yang harus disampaikan kepada dewan.
Sementara itu, Jumantoro, koordinator aksi menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi. Antara lain, menolak rencana utang Rp 786 Miliar karena dinilai membebani daerah.
“Kita mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember menolak usulan pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar. Jangan jadikan DPRD sebagai stempel kebijakan yang akan membebani APBD dan masyarakat Jember selama bertahun-tahun ke depan,” ujarnya
Selain itu, pihaknya mendesak Bupati Jember Muhammad Fawait segera mencabut atau membatalkan usulan pinjaman Rp786 miliar dan lebih memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan, percepatan penyerapan APBD, serta penyelesaian proyek-proyek yang telah dianggarkan.
Tuntutan lain yang disampaikan, pihaknya mendesak Bupati Jember menghentikan belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas rakyat, Termasuk kegiatan seremonial, penyelenggaraan event, dan program-program yang lebih menonjolkan pencitraan daripada pelayanan publik. Anggaran tersebut harus dialihkan untuk kesehatan, pendidikan, pertanian, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Kita juga mendesak DPRD Kabupaten Jember menjalankan fungsi pengawasan secara independen, kritis, dan bertanggung jawab. Jangan mengorbankan kepentingan rakyat hanya demi mengesahkan kebijakan yang belum mampu menjawab persoalan mendasar tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Terkait tata kelola pembangunan, kata Jumantoro, pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jember segera membenahi tata kelola pembangunan dan mempercepat penyerapan APBD.
“Sekaligus memastikan seluruh proyek berjalan tepat waktu, transparan, kompetitif, dan berkualitas, sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan yang berulang setiap tahun,” ungkapnya.
Tidak jauh beda diungkapkan H. Dirgan, pendemo lainnya. Menurut Dirgan, rencana utang dengan alasan percepatan pembangunan hendaknya dibatalkan. Dirgan menilai, skema utang akan membenahi daerah dan membebani rakyat. “Lebih baik menggunakan anggaran yang sudah ada dan melakukan efisiensi program yang tidak perlu,” tegasnya.
Sementara itu, Ardi Pujo Prabowo, anggota DPRD Jember saat menemui pendemo menjelaskan, rencana skema dana talangan atau pinjaman masih dalam pembahasan, belum diputuskan setuju atau tidak.
“Kita masih belum ada kesepakatan bersama. Kita bersama tim anggaran masih membahas sbersama,” ujarnya.
Yang pasti kata Ardi, selaku wakil rakyat, pihaknya akan menjalankan tugas pokok fungsi sebagai anggota dewan. Termasuk persoalan keluhan rakyat menyangkut perbaikan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat lainnya.




















