Pemerintahan

Silpa Rp303,5 Miliar Jadi “Peluru” Fraksi DPRD Kota Malang, APBD 2025 Dinilai Belum Sepenuhnya Menjawab Kebutuhan Warga

27
×

Silpa Rp303,5 Miliar Jadi “Peluru” Fraksi DPRD Kota Malang, APBD 2025 Dinilai Belum Sepenuhnya Menjawab Kebutuhan Warga

Share this article
Silpa Rp303,5 Miliar Jadi "Peluru" Fraksi DPRD Kota Malang, APBD 2025 Dinilai Belum Sepenuhnya Menjawab Kebutuhan Warga
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026), berlangsung penuh kritik dan evaluasi.

Tujuh fraksi di DPRD secara bergantian menguliti kinerja pengelolaan APBD Pemerintah Kota Malang sepanjang tahun 2025. Meski pemerintah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mayoritas fraksi menilai keberhasilan administratif tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Sorotan paling tajam mengarah pada membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp303.524.758.688, meningkat sekitar 48,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Silpa tersebut dinilai terlalu besar di tengah masih banyaknya persoalan mendasar yang dihadapi Kota Malang, mulai dari banjir, kemacetan, penataan kawasan kumuh, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengelolaan sampah hingga penciptaan lapangan kerja.

PDI Perjuangan: APBD Menghasilkan Surplus, Tetapi Banyak Program Belum Optimal

Pandangan paling kritis datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pandangan umumnya, fraksi tersebut menilai terdapat paradoks dalam pengelolaan APBD Tahun 2025.

Saat pembahasan APBD Perubahan, Pemerintah Kota Malang mengajukan tambahan belanja sekitar Rp133,80 Miliar. Namun hingga tutup buku anggaran, realisasi belanja justru lebih rendah sekitar Rp120,82 Miliar dibandingkan APBD induk.

Kondisi itu membuat defisit yang semula diproyeksikan sebesar Rp204,72 Miliar berubah menjadi surplus sekitar Rp98,80 Miliar, sekaligus menghasilkan Silpa lebih dari Rp303 Miliar.

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana pemerintah menjelaskan kondisi tersebut, terlebih ketika berbagai kebutuhan masyarakat masih memerlukan dukungan anggaran yang besar.

Selain itu, fraksi ini juga mengkritisi komposisi belanja daerah yang dinilai belum sehat. Dari total APBD, 91,40 persen masih didominasi belanja operasional, sedangkan belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat hanya 8,54 persen atau sekitar Rp208,72 Miliar.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, proporsi tersebut belum mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan jangka panjang.

Tak hanya itu, fraksi berlambang banteng tersebut juga menyoroti rendahnya serapan sejumlah program strategis. Program hubungan industrial hanya terserap 25,97 persen, pelatihan kerja 55,73 persen, rehabilitasi sosial 56,85 persen, perlindungan sosial 66,20 persen, sedangkan penegakan peraturan daerah hanya 5,81 persen.

Padahal, tingkat pengangguran terbuka Kota Malang masih lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Timur.

PKB Minta Penjelasan Penyebab Silpa Rp303 Miliar

Fraksi PKB juga mempertanyakan besarnya Silpa yang dinilai harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

PKB meminta pemerintah menguraikan secara rinci apakah besarnya Silpa disebabkan pendapatan yang melampaui target, rendahnya realisasi belanja, keterlambatan pelaksanaan program, atau adanya kegiatan yang gagal dilaksanakan.

Selain itu, PKB juga meminta penjelasan mengenai realisasi pendapatan masing-masing OPD, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan target penerimaan maupun pelaksanaan program belum tercapai secara optimal.

Fraksi ini turut menyoroti masih banyaknya sekolah yang membutuhkan perhatian pemerintah, baik dari sisi sarana maupun dukungan pembiayaan pendidikan.

PKS: WTP Bukan Ukuran Tunggal Keberhasilan

Fraksi PKS berpandangan bahwa ukuran keberhasilan APBD tidak cukup hanya dilihat dari tingginya serapan anggaran ataupun capaian opini WTP.

Menurut PKS, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi daerah, menekan angka pengangguran, memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PKS memang mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Kota Malang sebesar 5,92 persen serta capaian PAD yang mencapai 105,40 persen atau sekitar Rp1,107 Triliun.

Namun fraksi ini tetap memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya mengenai rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya mencapai 57,51 persen dan retribusi tempat khusus parkir sebesar 78,90 persen.

Menurut PKS, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya potensi kebocoran pendapatan daerah yang perlu segera diperbaiki melalui sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

PKS juga mempertanyakan tingginya Silpa Rp303 Miliar yang dianggap mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan APBD.

Di sisi lain, masyarakat masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, penataan pasar, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan hingga penanganan banjir.

Fraksi PKS juga menyoroti program pelatihan kerja yang hanya mampu menjangkau 337 pencari kerja dari target 600 orang, sementara tingkat pengangguran terbuka Kota Malang masih berada di angka sekitar 5,69 persen.

Gerindra Soroti Rendahnya Retribusi dan Belanja Sosial

Fraksi Gerindra mempertanyakan rendahnya realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 76,34 persen, sehingga target pendapatan daerah berkurang sekitar Rp29 Miliar.

Gerindra juga menyoroti rendahnya realisasi belanja bantuan sosial yang hanya 53,30 persen serta belanja tidak terduga yang hanya terserap 3,45 persen.

Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan apakah kondisi tersebut merupakan keberhasilan efisiensi anggaran atau justru menunjukkan lemahnya perencanaan program sejak awal.

Golkar Dorong Optimalisasi PAD

Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Malang mempertahankan opini WTP dari BPK.

Namun Golkar mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Golkar juga meminta pemerintah lebih serius mengoptimalkan potensi PAD dari sektor jasa, pendidikan, perdagangan, kuliner, hiburan dan pariwisata tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi.

Fraksi Damai Sejahtera Soroti Retribusi Sampah

Fraksi Damai Sejahtera memberi perhatian khusus terhadap kebijakan pengelolaan sampah.

Fraksi tersebut menilai masyarakat saat ini masih menanggung beban ganda karena selain membayar iuran pengangkutan sampah di tingkat RT/RW, masyarakat juga diwajibkan membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah.

Menurut fraksi tersebut, kebijakan itu perlu dievaluasi agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pengelolaan sampah rumah tangga.

NasDem-PSI Minta Perencanaan Anggaran Dibenahi

Sementara Fraksi NasDem-PSI menilai tingginya Silpa merupakan cerminan bahwa kualitas perencanaan APBD masih perlu diperbaiki.

Fraksi ini meminta Pemerintah Kota Malang menyusun roadmap pengendalian belanja pegawai agar ruang fiskal semakin besar untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat pengisian jabatan strategis yang masih kosong agar kinerja OPD lebih optimal.

Ketua DPRD: Seluruh Masukan Fraksi Menjadi Bahan Evaluasi

Menanggapi berbagai pandangan umum tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan seluruh catatan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurut Amithya, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD karena menjadi ruang evaluasi terhadap seluruh kebijakan fiskal Pemerintah Kota Malang selama satu tahun anggaran.

“Semua masukan, kritik, pertanyaan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang. DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya menghasilkan angka serapan yang tinggi atau mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, DPRD akan mencermati secara detail jawaban Wali Kota Malang terhadap seluruh pertanyaan fraksi sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Ia menambahkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan semata-mata menilai laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar perbaikan penyusunan APBD tahun berikutnya.

“Harapan kami, hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, memperbaiki efektivitas belanja daerah, serta memastikan APBD benar-benar hadir untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Malang,” pungkas Amithya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *