Sudutkota.id – Bupati Nias Selatan (Nisel), Sokhiatulo Laia, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang mengambil keputusan bersama sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung secara resmi di Ruang Sidang DPRD Nias Selatan, Selasa (7/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati Nisel, Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa sinergi serta kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan menjadi kunci utama kelancaran agenda tersebut.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses Ranperda ini menuju tahapan selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Sokhiatulo Laia.
“Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan bersama,” harap Bupati Nisel.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Pj. Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Nisel, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.




















