Pemerintahan

Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Sampang Bahas Nota Penjelasan Raperda dalam Paripurna

14
×

Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Sampang Bahas Nota Penjelasan Raperda dalam Paripurna

Share this article
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Sampang Bahas Nota Penjelasan Raperda Dalam Paripurna
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawa saat serahkan Nota Penjelasan Rancangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.(foto:sudutkota.id/hbb)

Sudutkota.id – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna strategis di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang pada, Rabu (24/6/2026).

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan hasil reses anggota dewan.

Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, yang hadir mewakili jajaran eksekutif menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan bagian krusial dari mekanisme pemerintahan.

Menurutnya, proses ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di hadapan legislatif dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD,” katanya.

Lebih lanjut, Achmad Mahfudz menegaskan bahwa evaluasi berkala terhadap serapan anggaran tahun lalu sangat penting untuk mengukur efektivitas program kerja yang telah berjalan.

Pihaknya berharap, evaluasi bersama ini dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan pembangunan daerah ke depan.

“Melalui sinergi yang kuat ini, kami berharap dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan tentunya berpihak kepada kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md. Gz, menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut resmi dari hasil rapat pimpinan. Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mematangkan jadwal agenda ini sejak 17 Juni 2026 lalu.

“Rapat ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan pembentukan formal nama-nama anggota Pansus LHP BPK serta penyerahan dokumen hasil reses dari masing-masing fraksi. Forum tertinggi kedewanan tersebut berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sampang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *