Sudutkota.id – Langkah Bupati Jember, Dr Muhammad Fawait, SE, MSc memakai skema pinjaman daerah sebesar Rp786,573 Miliar selain memakai SILPA sebesar Rp 200 Miliar untuk.menutupi Defisit APBD 2027 sebesar Rp 986,045 Miliar, bukan tanpa pertimbangan matang.
Menurut Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi ada beberapa pertimbangan dan argumentasi terkait skema dana pinjaman pemerintah pusat. Dijelaskan, dana pinjaman dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan ini nantinya salah satunya akan dialokasikan untuk pembangunan RSD Balung dan RSD Soebandi. Selain itu, digunakan untuk pembangunan infrastruktur bidang ke-PU an dan perhubungan.
“Prinsip hutang tidak membebani Bupati atau kepala daerah periode berikutnya. Pilihan skema hutang untuk pelayanan dasar dan di-assesment secara ketat oleh Kementerian Keuangan,” tegasnya, Jumat (31/7/2026).
Yang pasti, lanjut Fauzi, tidak serta merta pinjaman daerah tersebut disetujui. “Dan ini bukan hutang kepada Bank,” ungkapnya.
Masih menurut Fauzi, pinjaman yang dialokasikan untuk kedua RSD tersebut guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Pj Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi.(foto:sudutkota.id/wnp)
“Kondisi eksisting saat ini, BOR di RSD tersebut sangat tinggi, sehingga muncul urgensi untuk perluasan RSD. Multiplier effect-nya adalah mengurangi antrian pasien dan meningkatkan kapasitas BOR (Bed Occupancy Ratio) serta penyerapan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Terkait pembayaran pokok hutang beserta bunga dibayarkan oleh kedua RSD melalui penerimaan BLUD.
Sedangkan pembangunan infrastruktur bidang perhubungan digunakan untuk PJU (Penerangan Jalan Umum) yang sangat dibutuhkan masyarakat. Meliputi PJU yang menyebar di 31 Kecamatan, 226 Desa dan 22 Kelurahan.
“Langkah ini dilakukan dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat melalui Musrenbang RKPD dan kanal Wadul Guse,” ujarnya.
Terkait jumlah titik PJU ada sekitar 41.932 titik. Satu titik diperkirakan menelan biaya Rp 15 Juta. Sehingga total yang dibutuhkan sebesar Rp 628,98 Miliar.
Selain itu, alokasi dana pinjaman juga digunakan untuk perbaikan infratruktur yang rusak. “Total kerusakan jalan tahun 2026 sepanjang 527,68 km terdiri dari rusak berat dan rusak ringan dengan total estimasi Rp.525.228.000.000,” tegasnya. Dengan rincian pembiayaan jalan rusak ringan Rp.81.604.000.000,- dan rusak berat Rp.443.624.000.000,-
“Pembangunan infrastruktur pekerjaan umum ini dilakukan untuk mengoptimalkan momentum pembangunan Jember. Apabila penundaan pembangunan terjadi hanya karena APBD yang tidak memadai, dapat mengakibatkan kenaikan biaya konstruksi di masa depan dan hilangnya potensi manfaat ekonomi bagi masyarakat Jember,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, Indeks harga bulanan pada bulan Juni 2026 sektor pekerjaan umum naik 2,22 persen per bulan setara dengan 26,64 persen per tahun. Untuk 3 tahun kurang lebih 79,92 persen. Ini didasarkan pada Indeks Harga Perdagangan Besar sesuai data BPS Juni 2026.
“Volatilitas bahan konstruksi dipengaruhi dinamika pasar regional dan global,” ujarnya.
Yang pasti, Fauzi memastikan pinjaman daerah senilai Rp786,57 Miliar untuk menutupi defisit APBD 2027 akan lunas sebelum masa jabatan Bupati Muhammad Fawait berakhir. Hal ini juga sempat disampaikan Fauzi saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait proyeksi APBD 20027 dan defisit APBD 2027 di gedung DPRD.
Fauzi menjelaskan pelunasan akan dilakukan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan didukung kemampuan fiskal daerah, sehingga tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun mengurangi anggaran OPD.





















