KOTA MALANG, Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jabatan dengan mengatasnamakan dirinya.
Peringatan itu disampaikan Wahyu saat memberikan arahan dalam apel pagi di depan Balai Kota Malang, Senin (7/9/2026).
Wahyu menegaskan, proses mutasi, rotasi dan promosi ASN di lingkungan Pemkot Malang dilakukan dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta berbasis data. Karena itu, pihak luar yang menawarkan jabatan tertentu atas nama Wali Kota dipastikan tidak memiliki dasar kewenangan.
“Apabila ada tawaran apa pun, jangan diproses, jangan dilaksanakan atau jangan diikuti. Apapun mungkin ada WhatsApp yang mengatasnamakan saya, tidak ada sama sekali hal tersebut,” tegas Wahyu.
Ia meminta ASN segera melaporkan jika menemukan adanya pihak yang menawarkan atau menjanjikan jabatan dengan membawa-bawa namanya.
“Apabila ada yang begitu, laporkan kepada saya, laporkan kepada Pak Sekda supaya bisa diproses,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, manajemen talenta digunakan untuk memetakan ASN berdasarkan data, kinerja dan kompetensi. Penilaian tidak berhenti pada capaian pekerjaan, tetapi juga mencakup kedisiplinan serta keterlibatan ASN dalam kegiatan kedinasan.
Kehadiran apel, mengikuti rapat, menjalankan kegiatan dan berbagai indikator lainnya menjadi bagian dari penilaian.
Menurut Wahyu, mekanisme tersebut sekaligus mempersempit ruang terjadinya intervensi dalam proses pengisian jabatan.
Ia juga menyebut adanya komite yang dilibatkan untuk memberikan masukan dalam pemetaan talenta ASN. Bahkan, tidak seluruh ASN mengetahui siapa saja yang dilibatkan dalam proses tersebut.
“Dalam manajemen talenta kita harus memetakan komite, termasuk juga nilai kinerja,” katanya.
Di sisi lain, penataan birokrasi Pemkot Malang belum sepenuhnya rampung. Wahyu menyebut masih ada sejumlah jabatan yang kosong dan proses pengisian harus dilakukan secara hati-hati.
Salah satu kendalanya adalah keterbatasan kader internal yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tertentu.
Wahyu mengakui proses kaderisasi di lingkungan Pemkot Malang menghadapi persoalan karena terdapat calon pejabat yang memiliki potensi dan kompetensi, tetapi belum memenuhi persyaratan kepangkatan.
“Yang sesuai dengan potensinya, tapi dari pangkat masih belum mencukupi. Jadi memang kesulitan kita,” ungkapnya.
Ia juga mendorong penerapan prinsip right man, right place, termasuk menempatkan ASN sesuai latar belakang pendidikan dan kompetensinya.
Menurutnya, terdapat ASN yang memiliki pendidikan tinggi, termasuk lulusan luar negeri, namun belum ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahliannya.
“Kita akan mencoba menyesuaikan dengan background-nya agar ilmu yang didapat ini tidak sia-sia,” jelas Wahyu.
Namun, langkah tersebut bukan perkara sederhana karena penataan satu jabatan akan berdampak pada posisi lain yang juga harus diisi.
Persoalan semakin kompleks karena sejumlah pejabat eselon II akan memasuki masa purna tugas. Sementara itu, calon pengganti yang memenuhi seluruh persyaratan belum seluruhnya tersedia.
Wahyu mengatakan sebagian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) sudah terisi, tetapi masih ada yang kosong karena Pemkot Malang harus menunggu kandidat yang benar-benar memenuhi kompetensi dan persyaratan.
“Proses pengkaderannya terputus. Jadi kita harus banyak menunggu. Padahal sisi lain sudah ada eselon II yang harus purna. Nah, itulah PR-nya kita,” ujarnya.
Wahyu memastikan penataan ASN akan terus dilakukan. Ia meminta seluruh pegawai fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tengah proses tersebut, pesan Wahyu soal tawaran jabatan menjadi penegasan bahwa pengisian posisi birokrasi Pemkot Malang tidak boleh menjadi ruang transaksi atau permainan pihak tertentu.
Kini, penerapan manajemen talenta menjadi taruhan: apakah benar mampu memastikan jabatan diisi berdasarkan kompetensi dan rekam kinerja, bukan karena kedekatan maupun tawaran dari pihak yang mengaku memiliki akses ke Wali Kota.





















