Pemerintahan

PAD Tak Kunjung Naik, DPRD Desak Wali Kota Malang Persempit Celah Kebocoran

12
×

PAD Tak Kunjung Naik, DPRD Desak Wali Kota Malang Persempit Celah Kebocoran

Share this article
PAD Tak Kunjung Melompat, DPRD Desak Wali Kota Malang Persempit Celah Kebocoran
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang kembali menjadi sorotan DPRD. Meski Pemerintah Kota Malang mematok target PAD sebesar Rp1,075 triliun pada Tahun Anggaran 2026, pertumbuhannya dinilai belum cukup agresif untuk menggambarkan besarnya potensi ekonomi dan pajak yang dimiliki Kota Malang.

Sorotan tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi pandangan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban resmi dalam rapat DPRD Kota Malang, Senin (7/9/2026).

Dalam dokumen jawaban Wali Kota, Pemkot Malang menetapkan target PAD 2026 sebesar Rp1.075.095.636.264. Dalam perubahan APBD, terdapat proyeksi penambahan PAD sebesar Rp32.466.666.

Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan legislatif. Fraksi PKS menilai pertumbuhan PAD dari tahun ke tahun justru cenderung menurun. Dibandingkan realisasi PAD tahun anggaran sebelumnya, terdapat penurunan sekitar Rp11.821.209.000 atau 1,25 persen.

Kondisi ini menjadi alarm bagi Pemkot Malang. Sebab, persoalannya bukan semata-mata berapa besar target PAD yang dicantumkan dalam APBD, tetapi seberapa serius pemerintah menggali seluruh potensi pendapatan yang sebenarnya tersedia.

Fraksi-fraksi DPRD mempertanyakan apakah target yang ditetapkan pemerintah sudah benar-benar kompetitif, khususnya dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara optimal.

Dalam jawaban Wali Kota, target pajak daerah disebut mengalami kenaikan 2,56 persen menjadi Rp895.315.114.000. Sementara retribusi daerah naik 1,64 persen menjadi Rp132.267.000.

Kenaikan tersebut diakui sebagai perkembangan positif. Namun, DPRD menilai pertumbuhan sektor pajak dalam beberapa tahun terakhir masih belum menunjukkan lompatan yang signifikan.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Wahyu Hidayat. Sebagai daerah perkotaan dengan aktivitas perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan dan ekonomi yang cukup besar, ruang peningkatan PAD Kota Malang sebenarnya masih terbuka lebar.

Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya menaikkan target secara nominal, tetapi juga memastikan potensi pajak yang selama ini belum tergarap bisa masuk ke kas daerah.

Menjawab sorotan DPRD, Wahyu membeberkan sejumlah strategi yang akan dilakukan Pemkot Malang untuk meningkatkan PAD sekaligus menekan potensi kebocoran.

Langkah pertama adalah memutakhirkan database subjek pajak dan objek pajak. Pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang terhadap piutang daerah agar potensi penerimaan yang masih tertahan dapat ditelusuri dan dioptimalkan.

Pemkot juga akan memperluas penggunaan alat monitoring transaksi, termasuk penerapan teknologi dan integrasi data perpajakan.

Strategi lainnya adalah memperluas basis pajak dan retribusi dengan mendata objek maupun subjek pajak baru serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Pemkot juga akan mengintegrasikan data perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan data PBB-P2. Integrasi ini diharapkan membuat basis data perpajakan semakin akurat dan mencegah adanya objek pajak yang luput dari pendataan.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang patuh serta mendorong percepatan pembayaran PBB dan PBJT.

Optimalisasi PAD juga berkaitan langsung dengan kemampuan Kota Malang mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi Demokrat, misalnya, mempertanyakan langkah Pemkot dalam mengoptimalkan pajak dan retribusi sekaligus meningkatkan ketertiban untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.

Menjawab hal itu, Pemkot kembali menegaskan sejumlah langkah, mulai dari pemutakhiran database pajak, pendataan ulang piutang daerah, perluasan alat monitoring transaksi, e-gating, optimalisasi satu pintu pembayaran pajak daerah, hingga perluasan basis pajak dan retribusi.

Pemerintah juga akan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan.

Optimalisasi BUMD dan BLUD juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan kemampuan daerah menghasilkan pendapatan.

Selain persoalan PAD, jawaban Wali Kota juga menyinggung polemik relokasi Pasar Gadang yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD.

Pemkot menjelaskan, berdasarkan data awal, terdapat 1.619 kios atau los pedagang sebelum proses relokasi.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bersama Satpol PP, jumlah kios yang dinyatakan aktif tercatat sebanyak 1.057 kios.

Sementara itu, sebanyak 953 kios/los masih berada di lokasi lama. Pemerintah menyebut sebagian pedagang masih menunggu proses pembangunan area di pasar darurat sebelum dapat dipindahkan.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan relokasi Pasar Gadang masih membutuhkan penyelesaian secara bertahap, terutama terkait validasi data pedagang, kesiapan tempat relokasi dan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Di bidang infrastruktur, Pemkot Malang menyatakan komitmennya meningkatkan penataan dan perawatan saluran serta drainase untuk mengantisipasi genangan di titik-titik rawan banjir.

Sementara di sektor transportasi, pemerintah merespons usulan DPRD mengenai peningkatan sistem lampu lalu lintas melalui integrasi ATCS (Area Traffic Control System).

Pemkot juga menyiapkan langkah terkait penggantian angkutan kota yang tidak lagi layak, termasuk peremajaan maupun relokasi angkutan kota berbasis pelat kuning.

Dalam pengembangan manajemen lalu lintas, Pemkot menyebut dukungan APCS senilai sekitar Rp13 miliar, termasuk pengembangan sistem lalu lintas dengan konsep green wave untuk membantu memperlancar arus kendaraan di sejumlah simpang.

Di sektor ekonomi, Pemkot Malang juga menjawab perhatian DPRD terkait pengangguran dan pemulihan ekonomi.

Pemerintah menyatakan akan memperkuat program job matching dengan memperluas jejaring antara pencari kerja dan dunia usaha.

Selain itu, program pelatihan kompetensi digital, fasilitasi akses permodalan dan kemudahan perizinan berusaha juga akan terus didorong untuk memperkuat sektor usaha lokal.

Di bidang kesehatan, Pemkot menegaskan penanganan stunting dilakukan hingga tingkat posyandu. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat intervensi gizi sekaligus meningkatkan pelayanan posyandu di tingkat masyarakat.

Dengan berbagai strategi tersebut, pekerjaan besar Pemkot Malang kini adalah membuktikan bahwa target PAD Rp1,075 triliun bukan sekadar angka dalam dokumen APBD.

Sorotan DPRD menjadi tantangan agar pemerintah tidak berhenti pada pemutakhiran database dan digitalisasi sistem perpajakan. Potensi pendapatan harus benar-benar dipetakan, kebocoran harus ditekan, dan penerimaan yang selama ini belum tergarap harus ditarik menjadi kekuatan fiskal daerah.

Sebab, ketika PAD tak kunjung melompat, yang dipertaruhkan bukan hanya angka APBD, tetapi kemampuan Pemkot Malang membiayai pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *