Pemerintahan

Wali Kota Malang Buka-Bukaan Soal BMD: Banyak Aset Terlantar, Pemkot Siap Ambil Kembali

11
×

Wali Kota Malang Buka-Bukaan Soal BMD: Banyak Aset Terlantar, Pemkot Siap Ambil Kembali

Share this article
Wali Kota Malang Buka-Bukaan Soal BMD: Banyak Aset Terlantar, Pemkot Siap Ambil Kembali
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.idPemerintah Kota Malang mulai membidik serius pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Banyaknya aset yang belum optimal, termasuk aset yang terlantar dan pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan, menjadi pekerjaan rumah yang kini masuk dalam agenda pembenahan Pemkot Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui persoalan BMD cukup kompleks. Mulai dari inventarisasi, sertifikasi, penelusuran riwayat aset, pemanfaatan melalui skema sewa, hingga dugaan alih fungsi.

Hal tersebut disampaikan Wahyu saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (14/9/2026).

Wahyu mengatakan, rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terkait BMD menjadi catatan penting bagi Pemkot. Rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pembenahan pengelolaan aset daerah.

“Ya, ini kan berbagai rekomendasi tadi dari Banggar, berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilaksanakan, baik dengan OPD maupun dari tiap PD. Alhamdulillah tadi sudah menerima. Ada beberapa OPD yang naik dan turun, ada penambahan dan pengurangan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pembenahan BMD tidak bisa dilakukan secara instan karena jumlah aset milik Pemkot Malang sangat banyak. Selain membutuhkan waktu, proses tersebut juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Terkait rekomendasi yang terkait dengan BMD, ini juga menjadi catatan kita dan menjadi prioritas saya untuk membenahi kembali terkait BMD. Karena saya merasa memang terkait dengan BMD ini banyak hal yang harus kita lakukan, terutama penyesuaian. Itu juga membutuhkan waktu dan biaya, karena BMD kita sangat banyak sekali,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang sebenarnya sudah melakukan penataan BMD sejak beberapa tahun lalu. Inventarisasi terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti sejumlah catatan mengenai aset daerah.

“Masukan dan rekomendasi dari Banggar tadi menjadi catatan bagi kami untuk penyesuaian. Tapi ini seiring sejalan. Kami sudah mulai melakukan penataan kembali, menginventarisir, dan ini juga menjadi satu catatan dari KPK terkait BMD aset,” katanya.

Salah satu persoalan yang dihadapi Pemkot Malang adalah sertifikasi aset. Wahyu menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat proses sertifikasi belum bisa dilakukan secara maksimal.

“Pemkot Malang sudah memulai sebenarnya beberapa tahun yang lalu. Tapi karena terkait dengan BMD ini salah satunya sertifikasi, itu juga mengalami penurunan karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sertifikasi BMD kita,” ungkapnya.

Selain persoalan anggaran, proses sertifikasi juga membutuhkan penelusuran langsung di lapangan. Pemkot Malang pun berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk memastikan status dan riwayat masing-masing aset.

“Ya, karena nanti kita koordinasinya juga dengan Pertanahan. Pertanahan juga akan mengecek di lapangan. Nah, ketika mengecek di lapangan, selain keterbatasan anggaran, juga ada beberapa permasalahan yang harus ditelusuri secara historis terkait dengan aset tersebut,” paparnya.

Pemkot Malang, lanjut Wahyu, telah melakukan rapat khusus untuk membahas persoalan BMD. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan juga sudah dilakukan.

“Saya yakin itu juga akan bisa diselesaikan dengan cepat. Kemarin kami sudah rapat khusus terkait dengan BMD dan ada beberapa catatan-catatan. Insya Allah, kemarin kami juga sudah koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kantor Pertanahan merespons dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, banyaknya aset membuat proses penyelesaian harus dilakukan secara bertahap.

“Mudah-mudahan terkait BMD-BMD ini nanti bisa selesai, karena asetnya sangat banyak. Jadi harus kita telusuri satu per satu,” imbuhnya.

Wahyu menyebut salah satu fokus pembenahan adalah aset yang berkaitan dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

“Rencana tiap prioritas mungkin salah satunya terkait dengan PSU. Itu kan bagian aset kita,”

Selain PSU, Pemkot Malang juga melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang dimanfaatkan melalui mekanisme sewa. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah aset yang justru terlantar.

“Kemudian sebagian yang saat ini dari sewa-sewa ini juga masih banyak aset-aset yang terbengkalai. Setelah kita inventarisir, ada beberapa izin-izin yang belum ditindaklanjuti,” jelas Wahyu.

Menurutnya, ada pihak yang telah mengajukan izin pemanfaatan aset milik Pemkot Malang, namun izin tersebut tidak dilanjutkan dengan pembangunan atau pemanfaatan sesuai rencana.

“Contoh belum ditindaklanjuti, mereka sudah mengajukan izin pemanfaatan terkait dengan aset milik Pemkot, tetapi belum terbangun, malah terlantar,” bebernya.

Kondisi tersebut tidak akan dibiarkan. Pemkot Malang akan mengevaluasi aset-aset tersebut dan mengambil kembali aset yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Nah, ini mau kita tegaskan. Ada beberapa titik yang sudah kita tegaskan. Karena terlantar, akhirnya kita ambil dan kita arahkan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Wahyu.

Tak hanya aset terlantar, Pemkot Malang juga menemukan persoalan pemanfaatan aset yang bergeser dari fungsi awal.

Wahyu menegaskan, aset milik daerah harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan alih fungsi, Pemkot akan memberikan teguran dan meminta agar pemanfaatannya disesuaikan kembali.

“Ada juga alih fungsi. Kita tegaskan, kita tegur, ini juga harus kita sesuaikan dengan fungsinya. Itu juga banyak, jadi kita menginventarisir satu per satu,” kata Wahyu.

Pembenahan BMD tersebut menjadi penting karena aset daerah tidak cukup hanya tercatat secara administratif. Pemerintah harus memastikan aset memiliki status yang jelas, terlindungi secara hukum, tidak terbengkalai, dan dapat memberikan manfaat bagi daerah.

Apalagi, pengelolaan BMD tidak terlepas dari APBD. Ketika anggaran daerah dialokasikan untuk pengamanan, pemeliharaan, sertifikasi maupun pengelolaan aset, maka aset tersebut juga dituntut memiliki manfaat yang jelas.

Kini Pemkot Malang menghadapi pekerjaan besar untuk menata kembali BMD, mulai dari mengejar sertifikasi, menelusuri riwayat aset, menertibkan PSU, mengevaluasi aset sewaan, mengambil kembali aset terlantar hingga menindak pemanfaatan yang tidak sesuai fungsi.

Wahyu memastikan seluruh proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan inventarisasi dan penelusuran aset satu per satu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *