Pemerintahan

Banggar DPRD Kota Malang Bongkar PR APBD 2026: Pajak, Belanja, RT Berkelas hingga Pohon Tumbang

14
×

Banggar DPRD Kota Malang Bongkar PR APBD 2026: Pajak, Belanja, RT Berkelas hingga Pohon Tumbang

Share this article
Banggar DPRD Kota Malang Bongkar PR APBD 2026: Pajak, Belanja, RT Berkelas hingga Pohon Tumbang
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, H. Eddy Widjanarko, S.A.P., saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 tak berhenti pada perubahan angka pendapatan dan belanja.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang justru membongkar sederet pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang yang dinilai harus segera dituntaskan.

Mulai dari optimalisasi pajak, percepatan serapan belanja, evaluasi program RT Berkelas, mekanisme beasiswa mahasiswa, mitigasi bencana, pohon rawan tumbang, penanganan kebakaran hingga pengamanan aset daerah menjadi sorotan Banggar.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, H. Eddy Widjanarko, S.A.P., menyampaikan laporan hasil pembahasan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/9/2026).

“Pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berbicara mengenai perubahan angka pendapatan dan belanja. Banggar melihat masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kota Malang, mulai dari optimalisasi pajak, percepatan belanja, evaluasi program RT Berkelas, beasiswa mahasiswa, mitigasi bencana, pohon rawan tumbang hingga pengamanan aset daerah,” ujar Eddy.

Pembahasan dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai penyampaian penjelasan Wali Kota pada 31 Agustus 2026, pandangan umum fraksi pada 2 September, jawaban Wali Kota pada 7 September, rapat kerja komisi bersama perangkat daerah pada 8 September, hingga pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11 September 2026.

Dari hasil pembahasan tersebut, terjadi penyesuaian struktur pendapatan daerah. PAD yang dalam rancangan perubahan sekitar Rp1,095 triliun mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,098 triliun.

Kenaikan terutama berasal dari retribusi daerah sebesar Rp2,5 miliar. Sementara pendapatan transfer tetap sekitar Rp1,228 triliun. Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga bertambah Rp2 miliar. Secara keseluruhan, pendapatan daerah setelah pembahasan tercatat Rp2.330.721.271.845,63.

Namun, tambahan pendapatan tersebut juga diikuti kenaikan belanja daerah. Belanja yang sebelumnya dirancang Rp2.629.746.830.833,32 menjadi Rp2.634.246.830.833,32 atau bertambah sekitar Rp4,5 miliar.

“Penambahan pendapatan juga diikuti penambahan belanja sekitar Rp4,5 miliar. Karena itu, kami mengingatkan agar tambahan anggaran tidak sekadar berujung pada meningkatnya angka penyerapan. Yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut menghasilkan program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Eddy.

Banggar juga menemukan masih adanya perangkat daerah yang pada periode pembahasan memiliki rasio belanja sekitar 50 persen. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas hingga 31 Desember, Pemkot Malang diminta melakukan percepatan.

“Masih ada perangkat daerah yang rasio belanjanya sekitar 50 persen. Waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas sampai 31 Desember. Karena itu, kami meminta pemerintah melakukan percepatan program secara terukur, tetapi tetap disertai pengawasan dan evaluasi agar tidak mengorbankan kualitas, ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” katanya.

Pada sektor pendapatan, Banggar meminta Pemkot Malang tidak hanya menetapkan target penerimaan, tetapi benar-benar menggali potensi pajak yang masih belum optimal.

“Pemerintah jangan hanya menetapkan target pajak. Optimalisasi harus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sampai akhir tahun. Data objek dan subjek pajak harus terus diperbarui, pengawasan diperkuat, kepatuhan wajib pajak ditingkatkan, dan teknologi dimanfaatkan untuk menggali potensi penerimaan yang masih belum optimal,” ujar Eddy.

Menurutnya, penguatan penerimaan daerah penting agar target APBD 2026 tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.

Program RT Berkelas juga menjadi perhatian serius Banggar. Sebagai program yang baru memasuki tahun pertama pelaksanaan, evaluasi dinilai menjadi kunci agar program tersebut tidak berhenti pada penyerapan anggaran.

“Terkait RT Berkelas, ini merupakan tahun pertama pelaksanaannya. Karena itu, evaluasi harus diperkuat. Jangan sampai program hanya menjadi pemenuhan komitmen atau sekadar menggugurkan kewajiban anggaran,” tegasnya.

Banggar meminta keberhasilan program tersebut diukur dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat di tingkat RT. Program harus berbasis kebutuhan masyarakat, memiliki target dan indikator yang jelas, serta mampu menyelesaikan persoalan nyata di wilayah. Jadi bukan sekadar berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa manfaat yang diterima warga,” kata Eddy.

Persoalan beasiswa mahasiswa juga tak luput dari sorotan. Banggar menilai skema yang mengacu pada bantuan sosial bagi keluarga tidak mampu berdasarkan DTKS/DTSE berpotensi membuat mahasiswa berprestasi yang tidak masuk dalam kriteria tersebut belum terakomodasi.

“Mahasiswa berprestasi juga harus mendapatkan ruang. Kebijakan beasiswa harus tetap tepat sasaran, tetapi jangan sampai mahasiswa yang memiliki prestasi justru tidak mendapatkan kesempatan hanya karena persoalan kriteria data,” paparnya.

Karena itu, Banggar meminta regulasi dan sasaran penerima beasiswa dievaluasi agar bantuan pendidikan dapat menjangkau mahasiswa yang membutuhkan sekaligus mahasiswa berprestasi.

Sektor kebencanaan dan lingkungan juga masuk dalam rekomendasi Banggar. Pemerintah diminta memperkuat perencanaan anggaran untuk menghadapi potensi bencana, termasuk melakukan pendataan dan pemetaan wilayah rawan.

“Dalam hal kebencanaan, pemerintah harus memperkuat perencanaan anggaran, termasuk pendataan dan pemetaan wilayah rawan bencana. Bangunan atau aktivitas yang berpotensi menghambat aliran air juga harus menjadi perhatian, termasuk persoalan persampahan yang dapat memperbesar risiko banjir,” ujarnya.

Khusus pohon rawan tumbang, DLH Kota Malang didorong melakukan pemetaan kondisi pohon secara berkala, terutama di ruas jalan, fasilitas publik, kawasan pendidikan dan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi.

“Pohon yang dinilai berisiko harus segera ditangani melalui pemangkasan atau tindakan lain yang diperlukan. Jangan menunggu kejadian terlebih dahulu baru dilakukan penanganan,” tegas Eddy.

Menurutnya, kejadian pohon tumbang akibat angin kencang yang sempat merusak kendaraan dan membahayakan keselamatan warga harus menjadi bahan evaluasi serius.

“Kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem harus diperkuat untuk melindungi keselamatan masyarakat,” katanya.

Sektor pemadam kebakaran juga diminta mendapat dukungan memadai, baik dari sisi alat pelindung diri, personel maupun sarana penanganan kebakaran.

“Ketika terjadi keadaan darurat, respons harus cepat karena menyangkut keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Banggar turut meminta Pemkot Malang mempercepat sertifikasi dan pengamanan aset daerah melalui BKAD.

“Aset daerah jangan hanya berhenti sebagai daftar inventaris. Kalau memiliki nilai ekonomi dan berpotensi menghasilkan pendapatan, harus dikelola secara profesional melalui skema sewa atau kerja sama pemanfaatan,” ungkap Eddy.

Untuk proses relokasi fasilitas publik, pemerintah juga diminta menjalankannya secara tertib dan transparan.

“Pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada DPRD, termasuk dokumentasi sosial relokasi, data by name by address, lokasi relokasi, skema pembiayaan pembangunan serta mekanisme hibah atau penyerahan aset,” katanya.

Di sisi aparatur, Banggar mendorong BKPSDM merumuskan kebutuhan pegawai secara lebih akurat, khususnya untuk jabatan struktural dan fungsional, termasuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.

Sementara Dinas Kominfo diminta memperkuat sosialisasi program pemerintah melalui koordinasi dengan media. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi mengenai kebijakan dan program daerah dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

Dari sisi pembiayaan daerah, pembiayaan netto sebesar Rp303.524.758.688,69 tidak mengalami perubahan dalam pembahasan.

Dengan berbagai catatan tersebut, Banggar menyatakan Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, sederet rekomendasi Banggar menunjukkan bahwa tantangan APBD Kota Malang bukan semata soal berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa nyata uang rakyat tersebut dikonversi menjadi pelayanan dan penyelesaian persoalan di lapangan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *