KOTA MALANG, Sudutkota.id – Banjir yang berulang kali terjadi di sepanjang aliran Sungai Amprong, khususnya wilayah Madyopuro, mendorong Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menyiapkan langkah normalisasi sungai.
Persiapan tersebut mulai dilakukan dengan pengecekan dua unit ekskavator di kawasan Gang 5 Ki Ageng Gribig, Senin (14/9/2026).
Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan mengatakan, keberadaan alat berat tersebut merupakan bagian dari persiapan penanganan sedimentasi Sungai Amprong. Rencana normalisasi itu merupakan pengajuan dari kelurahan dan terus dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Hari ini merupakan persiapan normalisasi, dengan mendatangi dua ekskavator di Gang 5 Ki Ageng Gribig. Normalisasi ini merupakan pengajuan kelurahan. Kami terus melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas,” ujar Fahmi, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, normalisasi menjadi penting karena kawasan di sepanjang aliran Sungai Amprong di Madyopuro kerap dilanda banjir. Kondisi tersebut bukan baru terjadi tahun ini, melainkan sudah berulang sejak 2024 dan kembali terjadi beberapa kali pada 2025.
“Karena di sepanjang aliran Sungai Amprong di Madyopuro sering banjir. Terjadi sejak 2024, kemudian 2025 beberapa kali,” jelasnya.
Fahmi menyebut terdapat dua skema utama yang disiapkan dalam penanganan Sungai Amprong. Pertama, penguatan tebing sungai untuk mencegah longsor dengan pemasangan bronjong atau plengsengan.
Pekerjaan penguatan tebing tersebut direncanakan berada di dua titik. Di kawasan Gang Mirej sepanjang sekitar 60 meter, sedangkan di Gang 5 Ki Ageng Gribig sekitar 20 meter.
Penanganan berikutnya berupa normalisasi aliran sungai dengan melakukan pengerukan sedimentasi. Pekerjaan ini direncanakan membentang sekitar 1,3 kilometer.
“Normalisasi sungai dengan pengerukan sedimentasi panjangnya 1,3 kilometer. Mulai dari Gang 5 Ki Ageng Gribig kemudian mengarah ke selatan menuju Sungai Rolak di Kedungkandang,” ungkap Fahmi.
Namun, hingga Senin, jumlah personel yang akan dikerahkan serta durasi pelaksanaan normalisasi belum dipastikan. Pemerintah kecamatan masih menunggu pembahasan teknis bersama pihak-pihak terkait.
“Besok akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan terkait teknis normalisasi,” katanya.
Selain pengerukan sedimentasi, pemerintah juga menghadapi persoalan lain yang tidak kalah serius, yakni aktivitas pengerukan secara liar oleh masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani agar upaya normalisasi tidak justru menimbulkan persoalan baru terhadap aliran sungai maupun lingkungan sekitar.
Fahmi mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
“Kami akan sosialisasi ke mereka untuk tidak membuang sampah ke sungai,” tegasnya.
Setelah itu, pemerintah akan mencari skema pengganti untuk penanganan atau pengerukan sampah agar masyarakat tidak melakukan pengerukan secara mandiri dan tanpa koordinasi.
Langkah terakhir adalah penegasan mengenai sanksi apabila aktivitas pengerukan liar tetap dilakukan.
“Ketiga, menekankan ada sanksi jika pengerukan terus dilakukan masyarakat,” pungkas Fahmi.





















