Daerah

Jelang Pembongkaran Puluhan Lapak Pasar Gadang, Wahyu-Kapolresta Cek Lokasi

9
×

Jelang Pembongkaran Puluhan Lapak Pasar Gadang, Wahyu-Kapolresta Cek Lokasi

Share this article
Jelang Pembongkaran Puluhan Lapak Pasar Gadang, Wahyu-Kapolresta Cek Lokasi
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. saat mengecek lokasi lapak pedagang Pasar Induk Gadang menjelang pembongkaran dan relokasi.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pembongkaran lapak pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang, Kota Malang, memasuki tahap akhir. Menjelang pelaksanaan pembongkaran, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Senin (14/9/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan relokasi pedagang sekaligus memastikan proses pembongkaran berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian dan laporan dari paguyuban pedagang, sebagian besar bangunan yang akan dibongkar telah dikosongkan.

“Ini saya berkoordinasi dengan Pak Kapolresta juga, ingin memastikan terkait kesiapan para pedagang yang di depan ini. Rencananya tanggal 15 mereka akan membongkar sendiri dan langsung masuk ke dalam,” kata Wahyu saat ditemui di lokasi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, hingga 14 September, bangunan-bangunan yang menjadi objek pembongkaran sudah dalam kondisi kosong. Pedagang disebut telah bersiap memindahkan aktivitas dagangnya ke lokasi yang telah disediakan di bagian dalam pasar.

“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 14 hari ini semua bangunan sudah kosong. Mereka hanya berencana membongkar sendiri dan mereka akan siap langsung masuk ke dalam,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang tidak mengedepankan pembongkaran secara paksa. Pedagang diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah turun tangan.

Jika masih terdapat bangunan yang belum dibongkar sesuai jadwal, Pemkot Malang menyiapkan alat berat untuk membantu proses tersebut.

“Apabila sampai tanggal 15 masih ada yang belum terbongkar, kita siap menurunkan ekskavator untuk membongkar. Tapi dari laporan pedagang, mereka siap membongkar sendiri dan pindah, jadi tidak ada yang dibongkar paksa,” tegasnya.

Ekskavator nantinya juga akan digunakan untuk merapikan bagian-bagian bangunan yang sebelumnya telah dibongkar atau dijebol sendiri oleh pedagang.

“Mungkin hanya seperti tembok-tembok yang sudah mereka jebol sendiri untuk disambung, nanti bantuan ekskavator dari PU dan BPKP akan membantu merapikan. Jadi tanggal 16 sudah akan bisa kita ratakan,” jelas Wahyu.

Ia berharap seluruh rangkaian penataan Pasar Induk Gadang dapat diselesaikan sesuai target. Bahkan, Pemkot menargetkan proses tersebut rampung pada Oktober.

“Mudah-mudahan bulan Oktober berakhir, semua bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.

Di balik pembongkaran dan relokasi tersebut, terdapat pula kesepakatan mengenai status bangunan yang selama ini dibangun secara swadaya oleh para pedagang.

Wahyu menjelaskan, para pedagang telah menyampaikan aspirasi agar bangunan tersebut nantinya dihibahkan kepada Pemerintah Kota Malang.

“Para pedagang sudah sepakat dari awal akan dihibahkan asetnya kepada Pemkot. Ketua paguyuban sudah berjanji ada hitam di atas putih, tapi nanti hibahnya kita sesuaikan formatnya kepada pemerintah,” ungkapnya.

Dengan skema tersebut, bangunan yang sebelumnya dibangun secara swadaya pedagang akan masuk menjadi aset pemerintah daerah setelah proses administrasinya selesai.

Namun, status hibah tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban pedagang. Wahyu memastikan retribusi tetap diberlakukan sesuai ketentuan.

“Betul, kita tarik. Sebagai kewajiban, ya, retribusinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan bangunan selama ini dilakukan atas kesadaran pedagang. Bahkan, terdapat pola subsidi silang antara pedagang besar dan pedagang kecil untuk membantu pembangunannya.

“Sempat ada semacam spekulasi kemarin bahwa pada saat ini kita mau ditarik sekian. Jadi pedagang-pedagang yang kecil pun juga ditarik. Kemarin subsidi silang dari pedagang yang besar untuk membantu pembangunan,” jelas Wahyu.

Untuk memastikan proses hibah tidak bermasalah di kemudian hari, Pemkot Malang kini menyiapkan administrasi dengan pendampingan Inspektorat.

“Prosesnya sedang berjalan. Makanya untuk syarat administrasi saya minta pendampingan dari Inspektorat agar secara administrasi ini sesuai,” katanya.

Wahyu menyebut langkah tersebut juga berkaitan dengan rekomendasi paguyuban agar seluruh proses penataan dan administrasi dapat dituntaskan pada Oktober.

“Apalagi tadi dari laporan Pak Kapolres, dari rekomendasi paguyuban meminta Oktober seluruh proses sudah selesai. Insyaallah ini kita proses semua, saya minta pendampingan dari Inspektorat agar sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa proses relokasi pedagang masih menyisakan sejumlah pedagang yang sedang menyiapkan tempat jualan di bagian dalam pasar.

Menurut Eko, kondisi tersebut bukan berarti pedagang menolak relokasi. Mereka masih membutuhkan waktu untuk menata kotak atau tempat berjualan sebelum benar-benar pindah.

“Yang tinggal pedagang saja yang belum masuk karena mereka masih mempersiapkan tempat jualannya di dalam. Mereka masih mempersiapkan tempatnya,” jelas Eko.

Relokasi dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026. Setelah seluruh pedagang masuk dan proses penataan selesai, bangunan yang dibangun secara swadaya tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Malang.

Eko menyebut jumlah lapak yang nantinya dicatat sebagai aset pemerintah daerah mencapai 1.059 lapak.

“Setelah masuk semua selesai, bapak-bapak juga bersepakat untuk dihibahkan ke Pemkot Malang. Jumlah lapaknya 1.059,” ujarnya.

Dengan hibah tersebut, bangunan akan dicatat secara resmi sebagai aset Pemerintah Daerah.

“Iya, langsung masuk di asetnya Pemerintah Daerah,” tegas Eko.

Eko juga memastikan sejumlah bangunan yang berada di area belakang bukan berarti ilegal. Salah satunya bangunan untuk pedagang ikan yang masih dalam proses penyelesaian tempat.

Ia menegaskan, selama memiliki dasar dan tempatnya telah disiapkan, pedagang akan diarahkan masuk ke lokasi yang semestinya.

Selain itu, Eko menjelaskan adanya bangunan bertingkat yang sempat terlihat di kawasan tersebut bukan untuk tempat tinggal, melainkan fasilitas ibadah berupa musala.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Gadang (PIG), H Abdul Qodir, membenarkan bahwa mayoritas pedagang telah memahami rencana pengosongan dan relokasi.

“Sudah sadar semua,” kata Abdul Qodir.

Ia menyebut sebagian besar pedagang telah berpindah, meskipun masih terdapat satu-dua pedagang yang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses perpindahan.

Abdul Qodir juga membenarkan kesepakatan hibah bangunan kepada Pemkot Malang. Menurutnya, keputusan tersebut justru untuk memastikan tertib administrasi dan memberikan kepastian terhadap keberadaan pedagang di pasar milik pemerintah.

“Dihibahkan ya tertib administrasi negara. Kalau pasar memang punya Pemkot. Kita cuma bantu bangun swadaya ini. Sudah selesai, ya diserahkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pedagang tidak mengejar keuntungan dari hibah tersebut. Yang diharapkan adalah kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

“Ya, kita merasa terlindungi sebagai pedagang. Kita enggak cari keuntungan. Kalau pedagang ya cari keuntungan di pasar,” katanya.

Soal retribusi, Abdul Qodir menyatakan pedagang tidak keberatan apabila setelah bangunan dihibahkan kepada Pemkot Malang tetap dikenakan retribusi sesuai ketentuan.

“Enggak masalah. Tetap ada setoran, katakan kebersihan juga. Ada yang bayar pemerintah, karena kita yang mengelola ya enggak sanggup,” ujarnya.

Untuk pembongkaran, ia mengatakan pedagang akan melakukan pembongkaran secara mandiri terlebih dahulu. Setelah pengosongan, pemerintah akan melanjutkan proses pembongkaran terhadap bangunan yang masih tersisa.

“Besok itu pengosongan, dibongkar sendiri. Banyak yang bongkar sendiri. Hari Rabu itu baru dibongkar sama Pemkot juga,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *