Daerah

DPRD Kota Malang Minta Kajian Super Rigid Soal Efisiensi Kendaraan Dinas, Wacana Mobil Listrik Tak Boleh Sekadar Tren

18
×

DPRD Kota Malang Minta Kajian Super Rigid Soal Efisiensi Kendaraan Dinas, Wacana Mobil Listrik Tak Boleh Sekadar Tren

Share this article
DPRD Kota Malang Minta Kajian Super Rigid Soal Efisiensi Kendaraan Dinas, Wacana Mobil Listrik Tak Boleh Sekadar Tren
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat memberikan keterangan terkait wacana efisiensi anggaran dan kajian pengadaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Kota Malang, Selasa (16/6/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Wacana efisiensi anggaran melalui peremajaan kendaraan dinas, termasuk opsi peralihan ke mobil listrik, mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi tidak boleh diambil secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui kajian mendalam, terukur, dan berbasis kemampuan fiskal daerah.

Dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026), Amithya menyebut bahwa pembahasan di internal dewan masih berada pada tahap kajian awal dan belum masuk pada keputusan final. Menurutnya, isu penggantian kendaraan hybrid maupun konvensional ke kendaraan listrik memang kerap muncul dalam diskursus efisiensi anggaran, namun tidak otomatis menjadi solusi utama.

“Pertanyaannya masih dalam kajian. Kita di dewan memang mengandalkan proses kajian untuk setiap opsi kebijakan. Efisiensi itu bisa dilakukan di banyak sektor, tidak hanya di satu titik saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, opsi peralihan ke kendaraan listrik harus dihitung secara detail, mulai dari total kebutuhan unit, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga kemampuan APBD Kota Malang dalam menanggung pengadaan secara menyeluruh.

“Ini bukan hanya satu atau dua kendaraan. Kalau berbicara penggantian armada dinas dalam jumlah banyak, tentu harus dihitung benar-benar. Apakah APBD kita mampu meng-cover itu semua, itu yang harus diperjelas dulu,” tegasnya.

Amithya juga menyoroti bahwa efisiensi tidak boleh hanya dilihat dari sisi wacana atau tren kebijakan nasional semata. Menurutnya, kebijakan publik harus berbasis data dan analisis yang rigid agar tidak menimbulkan beban anggaran baru di kemudian hari.

“Kalau hanya wacana, memang bisa terlihat menarik. Tapi kita harus lihat hitung-hitungan riilnya dulu. Apakah benar lebih efisien dibandingkan kendaraan konvensional, atau justru sebaliknya,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD belum bisa menentukan sikap final terkait arah kebijakan tersebut karena masih menunggu hasil kajian komprehensif dari sisi teknis dan keuangan. Termasuk di dalamnya perhitungan manfaat jangka panjang, efisiensi operasional, serta dampak terhadap struktur belanja daerah.

“Belum sampai ke opsi A atau B. Kita masih harus melihat hitungan yang paling realistis dulu. Keuntungannya seperti apa, apakah signifikan atau tidak, itu harus benar-benar dibuktikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Amithya menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak harus selalu identik dengan penggantian kendaraan dinas. Ia menyebut masih banyak sektor lain yang berpotensi dioptimalkan tanpa harus mengubah sistem secara besar-besaran.

“Kalau ternyata ada cara lain yang lebih efisien, ya itu juga bisa menjadi pilihan. Jadi tidak harus selalu diarahkan ke satu opsi saja,” ujarnya.

Dengan sikap kehati-hatian tersebut, DPRD Kota Malang menegaskan bahwa seluruh wacana modernisasi kendaraan dinas, termasuk transisi ke kendaraan listrik, harus melalui perhitungan yang matang agar tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang semakin ketat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *