Sudutkota.id – Mengawali tugas sebagai Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. memilih turun langsung ke tengah masyarakat.
Bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ia menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas sekaligus meninjau Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (1/8/2026) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Monumen Pahlawan Hamid Rusdi, Jalan Kalisari, dihadiri sekitar 100 warga. Turut hadir pengamat kepolisian Bambang Rukminto, pejabat Pemerintah Kota Malang, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta pejabat utama Polresta Malang Kota.
Dalam dialog terbuka tersebut, Kapolresta memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmennya untuk membangun kepolisian yang semakin dekat dengan warga. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami ingin melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik serta memperkuat kolaborasi bersama Forkopimda dan masyarakat agar Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Danang.
Berbagai aspirasi disampaikan warga dalam forum tersebut. Mulai dari keberlanjutan Program SIM Bhabinkamtibmas, aturan penutupan jalan saat kegiatan masyarakat, kesempatan bagi penyandang disabilitas mengikuti rekrutmen Polri, hingga harapan percepatan pembangunan Pasar Gadang.
Menanggapi hal itu, Kapolresta memastikan Program SIM Bhabinkamtibmas tetap dilanjutkan. Terkait penutupan jalan lingkungan saat kegiatan warga, ia menegaskan pentingnya musyawarah dan koordinasi dengan pemerintah setempat agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Kapolresta juga menegaskan bahwa Polri telah membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti proses rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi penerimaan anggota Polri, kata dia, akan terus disosialisasikan hingga tingkat Polsek agar dapat diakses seluruh masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan resmi Polri, termasuk Call Center 110, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai wilayah hukum masing-masing.
Usai berdialog, Kapolresta bersama Wakil Wali Kota meninjau Pos Kamling di Wonokoyo. Keduanya menilai keberadaan Pos Kamling harus terus diaktifkan sebagai ujung tombak sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang membuka ruang komunikasi secara langsung dengan warga. Menurutnya, forum seperti Curhat Kamtibmas menjadi sarana efektif untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui koordinasi lintas instansi.
Ali juga meminta camat, lurah, serta seluruh perangkat wilayah terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam penanganan persoalan sosial seperti stunting, anak putus sekolah, hingga berbagai persoalan sosial lainnya agar dapat diantisipasi sejak dini.
Kegiatan Curhat Kamtibmas dan Keliling Pos Kamling ini menjadi langkah awal Kapolresta Malang Kota dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka dan sinergi bersama pemerintah daerah, setiap aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti menjadi solusi nyata demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Malang.




















