Sudutkota.id – Komisi X DPR RI menyatakan optimistis terhadap usulan penguatan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2027.
Namun di balik dukungan politik tersebut, muncul pertanyaan mendasar, apakah tambahan anggaran benar-benar mampu memperbaiki ekosistem kepemudaan dan olahraga nasional yang selama ini kerap tersandera persoalan tata kelola, efektivitas program, dan minimnya dampak langsung bagi masyarakat?
Optimisme itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, Senin (15/6/2026).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah cepat Kemenpora dalam merevisi dan menyempurnakan dokumen perencanaan yang sebelumnya mendapat sejumlah catatan dari DPR. Menurut dia, usulan program dan anggaran yang diajukan kini dinilai lebih realistis dibanding pembahasan sebelumnya.
“Yang dipaparkan hari ini memberikan optimisme karena lebih masuk akal dan telah mengakomodasi berbagai masukan dari Komisi X,” kata Hetifah dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Seluruh fraksi di Komisi X pada prinsipnya menyetujui usulan anggaran Kemenpora 2027. Dukungan itu didasarkan pada harapan bahwa suntikan anggaran lebih besar dapat memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus meningkatkan kualitas olahraga nasional.
Namun, dukungan tersebut tidak lepas dari tantangan besar yang selama ini membayangi sektor kepemudaan dan olahraga. Berbagai program pembinaan kerap dinilai tidak berkelanjutan, sementara prestasi olahraga nasional masih sangat bergantung pada cabang-cabang tertentu. Di sisi lain, banyak fasilitas olahraga daerah yang terbengkalai dan belum mampu menjadi pusat pembinaan atlet secara konsisten.
Hetifah sendiri mengingatkan bahwa keberhasilan anggaran tidak boleh diukur dari besarnya alokasi dana semata. Menurut dia, anggaran negara harus menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan publik.
“Penganggaran yang sudah disetujui nanti tentu bukan hanya dari sisi angka-angka, tetapi harus diterjemahkan ke dalam bentuk prestasi, kebahagiaan dan kesehatan masyarakat, serta kegiatan yang bermanfaat bagi generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada efektivitas penggunaan dana. Dalam beberapa tahun terakhir, kritik terhadap sektor olahraga dan kepemudaan kerap mengarah pada lemahnya indikator keberhasilan program serta minimnya evaluasi terhadap penggunaan anggaran negara.
Karena itu, persetujuan Komisi X terhadap usulan anggaran Kemenpora 2027 dapat dibaca sebagai bentuk kepercayaan politik sekaligus taruhan besar bagi kementerian tersebut.
Jika tambahan anggaran gagal dikonversi menjadi peningkatan prestasi olahraga, perluasan akses aktivitas kepemudaan, dan perbaikan kesehatan masyarakat, maka optimisme yang digaungkan DPR berisiko berhenti sebagai narasi tahunan tanpa perubahan substantif di lapangan.




















