Hukum

UPA PERADI Malang Tegaskan Standar Tinggi, Cetak Advokat Berintegritas Sejak Dini

24
×

UPA PERADI Malang Tegaskan Standar Tinggi, Cetak Advokat Berintegritas Sejak Dini

Share this article
UPA PERADI Malang Tegaskan Standar Tinggi, Cetak Advokat Berintegritas Sejak Dini
Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) oleh DPN PERADI di Malang berlangsung tertib dengan pengawasan ketat guna menjaga integritas dan kualitas calon advokat.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas profesi advokat dengan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di wilayah hukum DPC Peradi Malang.

Kegiatan ini diikuti puluhan calon advokat dari berbagai daerah, sebagai bagian dari proses penting menuju profesi yang bermartabat.

“Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar yang ditetapkan organisasi,” ujar Ach Hussairi, SH, MH, perwakilan DPN PERADI, Sabtu (11/4/2026).

Pelaksanaan UPA tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, melainkan juga menjadi tolok ukur dalam menguji kemampuan, integritas, serta cara berpikir para calon advokat sebelum terjun ke dunia praktik hukum yang penuh tantangan.

“UPA ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses penting dalam membentuk advokat yang siap menghadapi realitas hukum,” ujar Ach Hussairi.

Materi ujian yang diujikan dalam UPA meliputi berbagai bidang hukum, mulai dari hukum acara perdata, pidana, hingga kode etik advokat yang menjadi landasan utama dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum yang berintegritas.

“Penguasaan materi dan etika menjadi fondasi utama bagi setiap advokat yang akan kami luluskan,” ujarnya.

Menurutnya, standar kelulusan yang diterapkan PERADI tetap tinggi demi menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga hanya mereka yang benar-benar kompeten yang dapat dinyatakan lulus.

“Kami ingin memastikan advokat yang dihasilkan memiliki integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa fokus pelaksanaan UPA kali ini lebih mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas, sejalan dengan visi organisasi dalam memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat melalui advokat yang kompeten.

“Kualitas menjadi prioritas utama agar advokat mampu memberikan layanan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, pelaksanaan ujian di Malang berlangsung dengan pengawasan ketat guna mencegah adanya kecurangan yang dapat mencederai nilai-nilai profesi advokat yang dijunjung tinggi.

“Pengawasan ketat ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat,” jelas Ach Hussairi.

PERADI sebagai organisasi advokat yang diakui oleh undang-undang memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengujian profesi advokat, sehingga setiap lulusan UPA diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi sistem peradilan di Indonesia.

“Kami ingin advokat yang lahir dari proses ini mampu memperkuat sistem hukum yang adil dan berintegritas,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *